Tarif Tol

PT Jasa Marga Umumkan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Rp 500 - Rp 6.500, Ini Rinciannya

PT Jasa Marga mengumumkan kenaikan tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi mulai 5 Juni 2023, karena akan memperbaiki ruas yang rusak.

Editor: Valentino Verry
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Tol Cipularang tiap akhir pekan selalu padat karena banyak warga Jabodetabek yang plesir atau kembali ke tempat kerja. Mulai 5 Juni 2023 PT Jasa Marga akan menaikkan tarifnya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Warga Jabodetabek yang biasa plesir atau tugas ke wilayah Bandung, Jawa Barat, akan mengalami peningkatan biaya.

Sebab, mulai 5 Juni 2023 akan terjadi kenaikan tarif Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

Hal tersebut diumumkan langsung PT Jasa Marga di medsos, Selasa (30/5/2023).

Dalam keterangannya, tarif tol itu naik mulai 5 Juni 2023, pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

"Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 58,5 kilometer (km) mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB," tulis Jasa Marga dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Ustadz Yusuf Mansur Selamat dari Kecelakaan di Tol Cipularang: Ban Mobil Robek Kena Lubang

"Sementara itu, Ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 64,4 km juga mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB," sambungnya.

Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif regular dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Baca juga: Mobil Ringsek, Ini Kronologi Kecelakaan Charly Van Houten di Tol Cipularang dan Kabar Terbarunya

Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll), sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya yang tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta – Cikampek, Soreang – Pasir Koja, dan Cileunyi – Sumedang - Dawuan (Cisumdawu).

Keberadaan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi juga dapat mempersingkat waktu tempuh Jakarta (Cawang) menuju Bandung (Pasteur) menjadi kurang lebih 2 jam dan 2,5 jam menuju Rancaekek (Cileunyi), lebih cepat 2-2,5 jam dibandingkan melalui jalan nasional (non tol) yang sekitar 4-4,5 jam.

Menurut Jasa Marga, penyesuaian tarif ini juga akan menjadi poin penting bagi pengembangan wilayah di sekitar Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, Bandung, dengan peningkatan percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang, mendukung perekonomian wilayah.

Petugas tengah melakukan pengecatan marka jalan di ruas Jalan Tol Cipularang agar terlihat rapih dan pengemudi tak bosan saat melintasi.
Petugas tengah melakukan pengecatan marka jalan di ruas Jalan Tol Cipularang agar terlihat rapih dan pengemudi tak bosan saat melintasi. (warta kota/muh azzam)

"Jasa Marga juga terus melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan kepada pengguna Ruas Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi," pungkasnya.

Berikut besaran tarif jarak terjauh. Ruas Jalan Tol Cipularang:

- Gol I: Rp 45.000 yang semula Rp42.500

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved