Kasus Asusila

Ini Tampang Pria Diduga Sekap dan Rudapaksa Gadis di Tangerang Selama 10 Hari

Polres Metro Tangerah berhasil menangkap YH (19), pria yang diduga menyekap dan merudapaksa remaja berinisial VRL (17).

dok Polres Metro Tangerang
YH (19) menyekap gadis 17 tahun di sebuah gudang dipaksa melayani hasrat seksualnya selama 10 hari 

"Si korban ini juga bilang, kalau dia sering dipukuli, dibekap, sampe diancam mau dibunuh kalau berontak," jelas Ade.

Mendengar hal itu, Ade dan beberapa warga lainnya, langsung menghubungi pihak kepolisian, untuk menyelamatkan korban.

VRL pun langsung ditangani unit PPA Polres Metro Tangerang Kota, usai melaporkan kejadian tersebut.

"Setelah dia cerita panjang lebar, akhirnya saya antar dia ke Polres untuk ditangani unit PPA," ujar Ade.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi, gudang yang dijadikan tempat menyekap VRL, terlihat sepi.

Gudang tersebut menyatu dengan rumah dua lantai, dan didominasi warna biru.

Tak terlihat sedikit pun adanya aktivitas baik di depan maupun di dalam rumah tersebut. 

Penulis: Nurmahadi/TribunTangerang.com 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved