Kasus Asusila

Ini Tampang Pria Diduga Sekap dan Rudapaksa Gadis di Tangerang Selama 10 Hari

Polres Metro Tangerah berhasil menangkap YH (19), pria yang diduga menyekap dan merudapaksa remaja berinisial VRL (17).

dok Polres Metro Tangerang
YH (19) menyekap gadis 17 tahun di sebuah gudang dipaksa melayani hasrat seksualnya selama 10 hari 

Hal itu diungkap warga sekitar, Ade Muhammad Syarif Hidayat (58), berdasarkan pengakuan korban, saat pertama kali bertemu dengannya.

"Pertama kali, sebenarnya kenalnya udah lama di Tiktok," kata Ade saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (29/10/2024).

Baca juga: Warga Cerita Kronologi Terkuaknya Kasus Pemerkosaan dan Penyekapan Remaja Wanita di Kota Tangerang

Ade mengatakan, pertemuan di Mal Ciputra itu terjadi pada Jumat 18 Oktober 2024.

Kemudian, YH pun membawa korban ke rumahnya, dan menyekapnya di gudang.

 "Dari tanggal 18 itu sampai tanggal 27 (disekap). Nah, si korban ini ya disekap di dalam gudang. Sampai disetubuhi setiap hari," papar Ade.

Di samping itu, Ade juga menceritakan awal mula terungkapnya kasus pemerkosaan, dan penyekapan tersebut.

Ade menuturkan, peristiwa itu terkuak pada Minggu (27/10/2024) sekira pukul 10.00 WIB siang.

Kala itu, Ade melihat korban berlari dari arah lokasi kejadian, dengan badan gemetar.

Kemudian, VLR pun menghampiri Ade, dan meminta tolong untuk memesankan ojol melalui handphone milik Ade.

"Korban lari dari arah TKP datengin saya, terus minta tolong pesenin ojol buat dia pulang, saya lihat badannya gemetar dan tangannya pada biru, kaya habis dipukuli," ujarnya saat diwawancarai, Selasa (29/10/2024).

Usai melihat kondisinya, Ade pun mencoba menggali lebih dalam terkait apa yang telah dialami VRL.

Korban pun bercerita kepada Ade bahwa dirinya telah disekap dan diperkosa oleh kekasihnya, di dalam gudang, sejak 18 Oktober 2024 lalu.

"Saya coba tanya-tanya kan, akhirnya dia (VRL) cerita kalau dia diperkosa dan disekap di gudang, oleh pacarnya," ungkap Ade.

Tak hanya itu, berdasarkan pengakuannya, VRL juga kerap dibekap, dan dianiaya, bahkan diancam akan dibunuh, jika mencoba lari atau berteriak.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved