Kasus Asusila
Ini Tampang Pria Diduga Sekap dan Rudapaksa Gadis di Tangerang Selama 10 Hari
Polres Metro Tangerah berhasil menangkap YH (19), pria yang diduga menyekap dan merudapaksa remaja berinisial VRL (17).
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Inilah tampang pelaku penyekapan gadis remaja berusia 17 tahun selama 10 hari di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap YH (19), pria yang diduga menyekap dan merudapaksa remaja berinisial VRL (17).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan terhadap YH berlangsung pada Selasa (29/10/2024).
“Sudah kami amankan tadi siang di sebuah hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat,” kata Zain melalui keterangannya Selasa sore.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono mengatakan, hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelakunya bernama YH.
Baca juga: Kronologi Pemuda di Bekasi Rudapaksa Seorang Nenek: Masuk Lewat Jendela, Daster Korban Dilucuti
Pemeriksaan terhadap YH untuk mendalami motif pelaku menyekap selama 10 hari dan melakukan rudapaksa terhadap korban.
“Semuanya masih kami dalami. Mohon waktu. Nanti akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaan yang bersangkutan,” ujar Aryono.
Kronologi penyekapan
VLR (17), seorang remaja perempuan menjadi korban penyekapan dan rudapaksa oleh pria berinisial YH (19) di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang, Jumat (18/10/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, VLR dan YH memutuskan untuk bertemu di kawasan Jakarta Barat setelah keduanya berkenalan melalui media sosial Facebook.
Dari pertemuan itu, YH membawa VLR ke tempat kejadian perkara (TKP), yang merupakan rumah pelaku.
“Pada saat di TKP, korban diajak ke gudang di lantai dua rumah terlapor. Selama kurang lebih 10 hari, korban berada di gudang lantai 2 terlapor dan terlapor telah merudapaksa korban,” kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).
Baca juga: 10 Hari Berlalu, 5 Perampok Sekap Penghuni Rumah dan Gasak Harta Rp 690 Juta di Jakbar Masih Buron
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban akan diikat menggunakan tali jika dia menolak permintaan persetubuhan dari pelaku.
Meski begitu, korban akhirnya berhasil melarikan diri dari rumah pelaku dan bertemu seorang warga sekaligus saksi berinisial AMS.
ebelum disekap oleh YH, ternyata keduanya sempat berkenalan dari aplikasi Tiktok dan bertemu di Kawasan Mal Ciputra, Jakarta Barat.
Ayah Tiduri Anak Tirinya Sambil Diancam di Jaktim, Diiming 100 Ribu |
![]() |
---|
Anggota Polsek Ciracas Larang Orangtua Korban Pelecehan Cerita ke Media |
![]() |
---|
Napi Lapas Cipinang Jadi Mucikari, Masa Hukumannya Dipastikan Bertambah Lama |
![]() |
---|
Anggota TNI Ikut Gerebek Istrinya yang Sedang Berhubungan dengan Polisi di Vila |
![]() |
---|
Korban Pencabulan Guru Ngaji di Jakarta Selatan Semua Perempuan Usia 9-12 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.