Kasus Asusila
Ini Tampang Pria Diduga Sekap dan Rudapaksa Gadis di Tangerang Selama 10 Hari
Polres Metro Tangerah berhasil menangkap YH (19), pria yang diduga menyekap dan merudapaksa remaja berinisial VRL (17).
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Inilah tampang pelaku penyekapan gadis remaja berusia 17 tahun selama 10 hari di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap YH (19), pria yang diduga menyekap dan merudapaksa remaja berinisial VRL (17).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan terhadap YH berlangsung pada Selasa (29/10/2024).
“Sudah kami amankan tadi siang di sebuah hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat,” kata Zain melalui keterangannya Selasa sore.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono mengatakan, hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelakunya bernama YH.
Baca juga: Kronologi Pemuda di Bekasi Rudapaksa Seorang Nenek: Masuk Lewat Jendela, Daster Korban Dilucuti
Pemeriksaan terhadap YH untuk mendalami motif pelaku menyekap selama 10 hari dan melakukan rudapaksa terhadap korban.
“Semuanya masih kami dalami. Mohon waktu. Nanti akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaan yang bersangkutan,” ujar Aryono.
Kronologi penyekapan
VLR (17), seorang remaja perempuan menjadi korban penyekapan dan rudapaksa oleh pria berinisial YH (19) di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang, Jumat (18/10/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, VLR dan YH memutuskan untuk bertemu di kawasan Jakarta Barat setelah keduanya berkenalan melalui media sosial Facebook.
Dari pertemuan itu, YH membawa VLR ke tempat kejadian perkara (TKP), yang merupakan rumah pelaku.
“Pada saat di TKP, korban diajak ke gudang di lantai dua rumah terlapor. Selama kurang lebih 10 hari, korban berada di gudang lantai 2 terlapor dan terlapor telah merudapaksa korban,” kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).
Baca juga: 10 Hari Berlalu, 5 Perampok Sekap Penghuni Rumah dan Gasak Harta Rp 690 Juta di Jakbar Masih Buron
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban akan diikat menggunakan tali jika dia menolak permintaan persetubuhan dari pelaku.
Meski begitu, korban akhirnya berhasil melarikan diri dari rumah pelaku dan bertemu seorang warga sekaligus saksi berinisial AMS.
ebelum disekap oleh YH, ternyata keduanya sempat berkenalan dari aplikasi Tiktok dan bertemu di Kawasan Mal Ciputra, Jakarta Barat.
Hal itu diungkap warga sekitar, Ade Muhammad Syarif Hidayat (58), berdasarkan pengakuan korban, saat pertama kali bertemu dengannya.
"Pertama kali, sebenarnya kenalnya udah lama di Tiktok," kata Ade saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (29/10/2024).
Baca juga: Warga Cerita Kronologi Terkuaknya Kasus Pemerkosaan dan Penyekapan Remaja Wanita di Kota Tangerang
Ade mengatakan, pertemuan di Mal Ciputra itu terjadi pada Jumat 18 Oktober 2024.
Kemudian, YH pun membawa korban ke rumahnya, dan menyekapnya di gudang.
"Dari tanggal 18 itu sampai tanggal 27 (disekap). Nah, si korban ini ya disekap di dalam gudang. Sampai disetubuhi setiap hari," papar Ade.
Di samping itu, Ade juga menceritakan awal mula terungkapnya kasus pemerkosaan, dan penyekapan tersebut.
Ade menuturkan, peristiwa itu terkuak pada Minggu (27/10/2024) sekira pukul 10.00 WIB siang.
Kala itu, Ade melihat korban berlari dari arah lokasi kejadian, dengan badan gemetar.
Kemudian, VLR pun menghampiri Ade, dan meminta tolong untuk memesankan ojol melalui handphone milik Ade.
"Korban lari dari arah TKP datengin saya, terus minta tolong pesenin ojol buat dia pulang, saya lihat badannya gemetar dan tangannya pada biru, kaya habis dipukuli," ujarnya saat diwawancarai, Selasa (29/10/2024).
Usai melihat kondisinya, Ade pun mencoba menggali lebih dalam terkait apa yang telah dialami VRL.
Korban pun bercerita kepada Ade bahwa dirinya telah disekap dan diperkosa oleh kekasihnya, di dalam gudang, sejak 18 Oktober 2024 lalu.
"Saya coba tanya-tanya kan, akhirnya dia (VRL) cerita kalau dia diperkosa dan disekap di gudang, oleh pacarnya," ungkap Ade.
Tak hanya itu, berdasarkan pengakuannya, VRL juga kerap dibekap, dan dianiaya, bahkan diancam akan dibunuh, jika mencoba lari atau berteriak.
"Si korban ini juga bilang, kalau dia sering dipukuli, dibekap, sampe diancam mau dibunuh kalau berontak," jelas Ade.
Mendengar hal itu, Ade dan beberapa warga lainnya, langsung menghubungi pihak kepolisian, untuk menyelamatkan korban.
VRL pun langsung ditangani unit PPA Polres Metro Tangerang Kota, usai melaporkan kejadian tersebut.
"Setelah dia cerita panjang lebar, akhirnya saya antar dia ke Polres untuk ditangani unit PPA," ujar Ade.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi, gudang yang dijadikan tempat menyekap VRL, terlihat sepi.
Gudang tersebut menyatu dengan rumah dua lantai, dan didominasi warna biru.
Tak terlihat sedikit pun adanya aktivitas baik di depan maupun di dalam rumah tersebut.
Penulis: Nurmahadi/TribunTangerang.com
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com
Ayah Tiduri Anak Tirinya Sambil Diancam di Jaktim, Diiming 100 Ribu |
![]() |
---|
Anggota Polsek Ciracas Larang Orangtua Korban Pelecehan Cerita ke Media |
![]() |
---|
Napi Lapas Cipinang Jadi Mucikari, Masa Hukumannya Dipastikan Bertambah Lama |
![]() |
---|
Anggota TNI Ikut Gerebek Istrinya yang Sedang Berhubungan dengan Polisi di Vila |
![]() |
---|
Korban Pencabulan Guru Ngaji di Jakarta Selatan Semua Perempuan Usia 9-12 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.