Pilkada 2024
Kubu Ridwan Kamil Ancam Pidanakan Perusak Alat Peraga Kampanye RIDO
Kubu Ridwan Kamil Ancam Pidanakan Perusak Alat Peraga Kampanye RIDO. Sekretaris Tim Pemenangan RIDO Basri Baco
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengancam bakal mempidanakan pihak yang nekat merusak atau menurunkan alat peraga kampanye (APK) di masa kampanye ini.
Sebagaimana UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa pelaku bisa dikenakan sanksi penjara selama dua tahun serta denda paling banyak Rp 24 juta.
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO Basri Baco mengaku, telah menyiapkan berbagai langkah untuk menyikapi adanya perusakan APK RIDO.
Dia mengaku, telah mendapat keluhan itu dari RK di Markas Tim Pemenangan RIDO, di DPD Golkar DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat.
“Sesuai ketentuan perundang-undangan bahwa merusak APK itu pidana. Jadi kalau kami dapati, yang pasti kami akan laporkan itu sesuai dengan aturan, laporannya tentunya ke Bawaslu,” tegas Baco di DPD Golkar DKI, Senin (28/10/2024).
Menurut Baco dirinya sempat mengelus dada soal adanya APK RIDO yang dirusak atau dicopot orang tak dikenal.
Baca juga: Bawa Dua Ondel-ondel dan Tanjidor, Pendukung RIDO Adu Yel-yel dengan Pendukung Pramono-Rano Karno
Meski tak menjelaskan lokasi APK itu, tapi Baco memerintahkan kepada relawan RIDO agar tak membalasnya dengan merusak APK kandidat lain.
“Kami tidak akan membalas dengan merusak APK orang lain, cuma kami juga tidak mau menyerah. Kalau mereka rusak ya kami InsyaAllah pasang lagi,” jelasnya.
Menurut dia, sekitar 800 Ketua Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Tingkat Kecamatan yang mendukung pasangan RIDO Pilkada akan pasang badan.
Mereka bakal kembali memasang APK yang rusak atau copot dengan yang baru.
“Kalau mereka copot atau hilang InsyaAllah tim di seluruh kelurahan dari 16 partai ini akan siap merazia dan memperbaiki dan InsyaAllah kami bisa produksi dan pasang lagi sampai Pemilu, biar yang nyopotinnya bosan,” ucap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini.
Tidak hanya Ketua Partai KIM Plus Tingkat Kecamatan, Baco juga berencana membentuk konsolidasi tingkat kota. Harapannya, seluruh ceruk suara yang potensial bisa dirangkul untuk memilih RIDO.
“Hari ini kurang lebih 800 orang yang hadir ketua-ketua di kecamatan, nanti kami akan bikin lagi di tingkat kota/kabupaten masing-masing yang akan menghadirkan para Ketua Kelurahan dan Koordinator RW,” jelasnya.
Baca juga: Elektabilitas Pramono Anung-Rano Kini Lewati RIDO di Survei LSI, Pendukung Riuh di Media Sosial
Sementara itu Cagub DKI Jakarta Ridwan Kamil telah menyiapkan puluhan ribu APK untuk dipasang di beberapa ruas jalan di Jakarta.
Langkah ini dilakukan untuk mengimbangi banyaknya APK kandidat lain di Pilkada Jakarta 2024.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.