Berita Regional
Ronald Tannur Kembali Dibekuk di Rumahnya setelah Mahkamah Agung Batalkan Putusan Bebasnya
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, Ronald di angkap di rumahnya di perumahan wilayah Surabaya.
Akan tetapi kata dia uang miliaran tersebut belum sempat diberikan kepada hakim tersebut.
"Belum (menyerahkan uang) namanya saja pemufakatan jahat. (Tapi) apakah betul ketemu atau tidak ini yang kami dalami," jelasnya.
Kemudian selain Zarof, Kejagung juga menetapkan Lisa sebagai tersangka dalam perkara pemufakatan suap ini.
Adapun Zarof kata Qohar dijerat Pasal 5 ayat 1 Juncto Pasal 15 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan korupsi. Dan kedua Pasal 12 B Jo Pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001.
Sedangkan untuk tersangka Lisa dijerat Pasal 5 ayat 1 Jo Pasal 15 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001.
"Terhadap tersangka ZR tersebut dilakukan penahanan di rutan Kejagung selama 20 hari kedepan. Sedangkan terhadap tersangka LR dalam kasus ini tidak ditahan karena penyidik telah melakukan terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Detik-detik Kereta Menabrak Sejumlah Kendaraan di Sleman, 3 Orang Tewas |
|
|---|
| Dimakamkan di Imogiri Yogyakarta, Ini Prosesi Pemakaman Paku Buwono XIII dari Keraton Surakarta |
|
|---|
| 41 Siswa Terluka setelah Atap Gedung SMKN 1 Gunung Putri Bogor Ambruk Akibat Hujan dan Angin Kencang |
|
|---|
| Numpang Istirahat di Masjid Agung Sibolga, Pemuda Tewas Dianiaya |
|
|---|
| Kasus Fidusia, Kuasa Hukum Sebut Neni Nuraeni Hanya Jadi Korban Suami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Gregorius-Ronald-Tannur-anak-anggota-DPR-RI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.