Berita Jakarta

Chica Koeswoyo Sebut Program Sekolah Swasta Gratis Bisa Memutus Pengangguran dan Kemiskinan

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Chicha Koeswoyo siap mengawal program sekolah gratis agar bisa terealisasi pada tahun ajaran 2025.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Dok: DPRD Provinsi DKI Jakarta
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Chicha Koeswoyo siap mengawal program sekolah gratis agar bisa terealisasi pada tahun ajaran 2025. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta terus berupaya mewujudkan program sekolah gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Komitmen mengawal program yang telah diperjuangkan oleh Komisi E (bidang pendidikan) periode 2019-2024 terus bermunculan.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Chicha Koeswoyo siap mengawal program tersebut, agar bisa terealisasi pada tahun ajaran 2025.

Mantan penyanyi itu berharap, program itu mampu memutus mata rantai pengangguran dan menekan angka kemiskinan di Jakarta.

Dengan pendidikan, kapasitas dan kualitas anak-anak terhadap ilmu pengetahuan juga meningkat.

Selain itu, ijazah sekolah mereka bisa dipakai sebagai bekal melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau bekerja.

"Sekolah swasta gratis merupakan salah satu solusi," kata Chicha dari PDI Perjuangan pada Rabu (23/10/2024).

Baca juga: Jenazah Nomo Koeswoyo Dimakamkan Satu Liang dengan Mendiang Istrinya, Chicha Koeswoyo Terus Menangis

Chicha juga mendorong koleganya di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta agar merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pendidikan. 

Perda itu perlu direvisi untuk memasukan program pendidikan sekolah swasta gratis.

Dengan demikian, program sekolah gratis, memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga kualitas pendidikan di sekolah negeri maupun swasta bisa setara. 

"Menurut saya, pendidikan swasta gratis, merupakan bagian dari upaya melakukan pemerataan pendidikan," ujar Chicha.

Menurut Chicha, masih banyak terjadi ketimpangan sosial akibat tidak bisa mencari kerja karena ijazah tertahan di sekolah.

Baca juga: Tina Toon Berang dengan Kadis Disdik DKI, Program Sekolah Gratis Tidak Ada saat Rapat APBD 2025

Dia memandang, persoalan ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi eksekutif maupun legislatif di DKI Jakarta.

"Banyak masyarakat yang tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi atau mencari pekerjaan dikarenakan tidak bisa menebus ijazahnya," tutur Chicha.

Diberitakan sebelumnya, rencana program sekolah swasta gratis yang diimpikan DPRD DKI Jakarta terancam batal dilaksanakan pada 2025.

Alasannya, program tersebut masih terganjal regulasi sebagai alas hukum sebuah kebijakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo meminta kepada DPRD DKI Jakarta, agar merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pendidikan.

BERITA VIDEO: Penampilan Gibran Saat Blusukan, Pakai Jam Tangan Rp160 Juta

Payung hukum itu akan menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta untuk mengeksekusi program sekolah swasta gratis.

"Harus ada regulasi yang memayungi seperti Perda Pendidikan harus selesai (direvisi). Perda pendidikan harus selesai sebagai payung hukum utama yang akan kami laksanakan untuk sekolah gratis," kata Purwosusilo saat rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Rabu (23/10/2024).

Purwosusilo menerangkan bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah mengajukan permohonan untuk merevisi Perda Pendidikan lewat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta pada 2023.

Dia berharap, agar permohonan itu dapat segera dibahas, untuk menambah klausul tentang sekolah gratis di rancangan regulasi itu.

"Jadi mohon izin Bapak/Ibu, jika memang sepakat ya Pak maka juga bantu, bantu kami, bagaimana percepatan (pembahasan) Perda pendidikan, yang saat ini sudah masuk tahap Propemperda (program pembentukan peraturan daerah), kami sudah antre di tahun 2023," jelas Purwosusilo.

Purwosusilo menerangkan bahwa regulasi ini sangat dibutuhkan sebagai pondasi dari sebuah kebijakan.

Dia tak ingin niat baik dari eksekutif dan legislatif untuk memberikan pendidikan gratis bagi warga Jakarta justru berujung pada kesalahan.

Purwosusilo mengucapkan bahwa masalah pada Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada 2012-2013 harus menjadi pembelajaran yang berharga.

Saat itu, payung hukum atas program itu tidak kuat, namun dipaksakan sehingga menimbulkan masalah dalam anggaran.

"Kita mau baik, tapi bermasalah. Lebih baik berhati-hati, bukan takut tapi berhati-hati," ucap Purwosusilo. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved