Berita Jakarta

Dorong Jakarta Ramah HAM, Kanwil KemenHAM Jakarta Kawal Dua Raperda DKI Jakarta

Raperda yang Dikawal Kanwil KemenHAM) Provinsi DKI Jakarta Adalah Perda Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Perda Transportasi

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
JAKARTA BERBENAH - Dekan Fakultas Hukum Universitas Yarsi, Muhammad Ryan Bakry, saat kegiatan kegiatan bertajuk ‘Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Daerah’ yang digelar Kanwil KemenHAM DKI dalam memperkuat regulasi daerah berperspektif HAM. Kegiatan digelar di Swiss Belhotel, Cawang, Jakarta Timur, Senin (6/10/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Provinsi DKI Jakarta mendampingi penyusunan dua produk hukum pemerintah daerah.

Kegiatan ini bukan sekadar administrasi, tapi menjadi bagian dari upaya menjadikan Jakarta sebagai kota yang berkomitmen terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.

Kegiatan bertajuk ‘Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Daerah’ itu digelar sebagai bentuk komitmen Kanwil KemenHAM DKI dalam memperkuat regulasi daerah yang berperspektif HAM.

Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM DKI Jakarta, Ratna Dumasari, menyampaikan pendampingan kali ini berfokus pada dua produk hukum daerah, yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak, dan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

“Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan hasil konsultasi dan koordinasi bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, guna memastikan penyusunan kebijakan berjalan searah dengan prinsip-prinsip HAM,” kata Ratna dari keterangan resminya pada Selasa (7/10/2025).

Baca juga: Berani Uji Nyali? Kampung Sunyi Suwirjo Kini Hadir di Gading Serpong Tangerang

Ratna menjelaskan, analisis kegiatan tersebut menyoroti aspek substansi yang meliputi konsideran, batang tubuh, serta lampiran dalam rancangan peraturan.

Pendekatan itu, lanjutnya, diharapkan dapat menghasilkan produk hukum yang tidak hanya memenuhi aspek yuridis, tetapi juga menjamin perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Fitriadi Agung Prabowo, menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan langkah konkret untuk memperkuat implementasi nilai-nilai HAM di Jakarta.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan Jakarta dapat terus berbenah dan berpotensi meraih penghargaan sebagai kota yang berkomitmen terhadap pemajuan HAM,” ujarnya.


Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Yarsi, Muhammad Ryan Bakry, menegaskan pentingnya konsistensi dalam perumusan kebijakan publik.

Menurutnya, kebijakan yang berpihak pada HAM tidak boleh disusun berdasarkan situasi atau tekanan sesaat, melainkan harus berpijak pada dasar hukum yang kuat dan berkelanjutan.

“Pemenuhan hak-hak tersebut bukan sekadar bentuk kepedulian sosial, melainkan tanggung jawab konstitusional negara dalam menjamin kesejahteraan warganya,” tegasnya.

Ryan menambahkan, konsistensi kebijakan publik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan nilai-nilai HAM.

Sedangkan Direktur Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman N. Suparman, menyoroti pentingnya pemantauan HAM dalam setiap tahapan penyusunan produk hukum daerah.

Menurut Herman, pemantauan perlu dilakukan sejak tahap pembahasan hingga pengundangan agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar melindungi seluruh lapisan masyarakat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved