Hotman Paris Ingatkan Prabowo Subianto Hati-hati Bisnis dengan Asing, Pertamina Contoh Pahitnya

Hotman Paris Hutapea meminta Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan perkara hukum bisnis internasional.

Instagram
Hotman Paris Hutapea meminta Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan perkara hukum bisnis internasional. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta Presiden RI Prabowo Subianto membuat gebrakan di awal kepemimpinannya.

Hotman Paris meminta Prabowo Subianto agar mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan perkara hukum bisnis internasional.

Permintaan tersebut diungkapkan Hotman Paris melalui video dalam akun Instagram pribadinya. 

Hotman Paris beralasan ingin memberikan sumbangsih pemikiran terhadap Indonesia melalui pemikirannya terkait hukum bisnis internasional. 

"Sumbangan pemikiran hukum berdasarkan pengalaman menangani ratusan perkara bisnis internasional selama 38tahun sebagai pengacara," tulis Hotman Paris. 

Video yang diunggah Hotman Paris tersebut awalnya menceritakan keinginan untuk membantu Prabowo bersama Kabinet Merah Putih dalam memimpin Indonesia. 

"Masukan dari Hotman Paris kepada Bapak Presiden RI Prabowo dan tim Kabinet Merah Putih. Masukan sesuai keahlian Hotman Paris yaitu menangani perkara-perkara bisnis internasional," kata Hotman Paris.

Hotman Paris mengingatkan agar tidak pernah berurusan dengan arbitrase luar negeri ketika ada masalah dalam hal bisnis internasional. 

Baca juga: Peran Besar Prabowo Subianto Damaikan Pertengkaran Sengit Hotman Paris dan Otto Hasibuan

"Saya ingatkan agar pemerintah RI bagian manapun dalam menandatangani kontrak dengan pihak asing jangan menunjuk kepada arbitrase luar negeri sebagai forum penyelesaian sengketa," tegas Hotman Paris. 

"Sekali lagi, jangan perjanjian bisnis antara pemerintah RI dengan pihak asing atau dengan pihak manapun. Jangan menunjuk lembaga arbitrase terutama arbitrase luar negeri sebagai forum yang berwenang untuk mengadili perselisihan," katanya. 

Hotman Paris beralasan apabila berurusan dengan arbitrase luar negeri nanti akan merugikan Indonesia semata.

"Sejarah membuktikan hampir semua perkara arbitrase internasional, pemerintah Indonesia atau lembaga terkait kalah," ungkap Hotman Paris.  

Tidak hanya sekadar imbauan, Hotman Paris bahkan memberikan contoh bagaimana Pertamina mengalami kerugian ketika ada masalah terkait bisnis internasional. 

Bukannya mendapatkan keuntungan, Pertamina malah harus menelan kerugian dalam jumlahnya yang sangat besar karena mengalami kekalahan.

"Bahkan masih ingat kasus arbitrase internasional asing lawan Pertamina dimana Pertamina harus membayar dalam jumlah yang sangat besar karena didukung arbitrase luar negeri. Padahal tidak jaminan arbitrase luar negeri jaminan mutu tidak jaminan jujur," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved