Kabinet Merah Putih
Ditunjuk Prabowo untuk Tangani Energi Nasional, Ini Profil & Daftar Penghargaan Purnomo Yusgiantoro
Prabowo Subianto menilai, Purnomo Yusgiantoro sebagai sosok yang mampu gabungkan pemahaman teknis dengan strategi pertahanan nasional.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ingin memperkuat sektor energi nasioan.
Sektor energi jadi salah satu hal yang diperhatikan untuk mengatasi tantangan energi yang semakin kompleks, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional.
Untuk merealisasikan penguatan energi di Tanah Air, Prabowo menunjuk Purnomo Yusgiantoro sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk Urusan Energi.
Prabowo menunjuk Purnomo, karena memiliki pengalaman panjang di bidang energi dan pertahanan.
Prabowo menilai bahwa Purnomo sebagai sosok yang mampu menggabungkan pemahaman teknis dengan strategi pertahanan nasional.
Apalagi, Purnomo pernah dipercaya mengisi sejumlah posisi kunci di masa presiden sebelumnya, yaitu Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca juga: Diangkat Prabowo Subianto jadi Utusan Khusus, Zita Anjani Mundur dari Kursi DPRD DKI Jakarta
Purnomo yang lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 16 Juni 1951 memiliki latar belakang akademis yang mumpuni, termasuk gelar doktor di bidang sumber daya mineral dari Colorado School of Mines, Amerika Serikat.
Kariernya di pemerintahan saat menjadi Menteri ESDM pada tahun 2000.
Selama hampir satu dekade memimpin sektor energi, Purnmo sukses memperkuat posisi Indonesia dalam organisasi energi global.
Sebagai Sekretaris Jenderal OPEC pada 2004, ia memainkan peran penting dalam menegosiasikan kepentingan Indonesia di forum internasional tersebut.
Pada 2009, Purnomo beralih ke posisi strategis lainnya, yaitu Menteri Pertahanan.
Baca juga: Hotman Paris Ingatkan Prabowo Subianto Hati-hati Bisnis dengan Asing, Pertamina Contoh Pahitnya
Di bawah kepemimpinannya, Indonesia melihat modernisasi sektor pertahanan, termasuk peningkatan Alat Utama Sistem Persenjataan (alutsista) yang memperkuat kesiapan militer Indonesia di era yang semakin mengandalkan teknologi tinggi.
Purnomo juga menjadi tokoh kunci yang menghubungkan pertahanan nasional dengan pengelolaan sumber daya, dua aspek yang sering kali berjalan beriringan dalam menjaga kedaulatan negara.
Tantangan sektor energi Indonesia tidak pernah semudah sebelumnya.
Ketergantungan pada sumber energi fosil, kebutuhan akan diversifikasi energi baru dan terbarukan, serta dinamika geopolitik global menuntut pendekatan strategis yang matang.
Dalam konteks ini, pengalaman Purnomo diharapkan mampu memberikan perspektif baru bagi pemerintahan Prabowo-Gibran.
Apalagi, dengan latar belakangnya yang memahami pentingnya keamanan energi dalam konteks pertahanan nasional, ia diharapkan mampu memberikan solusi yang menyeluruh.
Baca juga: Peran Besar Prabowo Subianto Damaikan Pertengkaran Sengit Hotman Paris dan Otto Hasibuan
Setelah pensiun dari jabatan publik, ia aktif di bidang akademis dan penelitian melalui Purnomo Yusgiantoro Center, sebuah lembaga yang berfokus pada penelitian kebijakan energi.
Lembaga ini bertujuan untuk menyediakan rekomendasi terkait keamanan energi nasional dan transisi menuju energi terbarukan di Indonesia.
Di era di mana transisi energi menjadi isu global, kepemimpinan yang kuat dan berpengalaman seperti Purnomo diharapkan mampu membawa Indonesia pada arah yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, pemanfaatan teknologi baru, serta diplomasi energi yang aktif menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. (*)
BERITA VIDEO: Kata Dasco Soal Tujuan Retreat Kabinet Prabowo di Akmil Magelang
Berikut Profil Purnomo Yusgiantoro
- Riwayat pendidikan
S-1 Teknik Perminyakan Institut Teknologi Bandung
S-2 Master of Science Bidang Teknik dari Colorado School of Mine
S-2 Master of Arts Bidang Ekonomi dari University of Colorado
S-3 PhD Bidang Ekonomi Mineral dari Colorado School of Mines. - Riwayat pekerjaan
Ketua Kelompok Kerja II Bidang Pemasaran Dalam dan Luar Negeri, Dewan Komisaris Pemerintah untuk Pertamina/DKPP (1993-1998)
Anggota Tim Ahli Panitia AdHoc I, Badan Pekerja MPR RI (1997-1998)
Gubernur Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC (1996-1998)
Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional/Lemhannas (1998 - 2000)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (2000-2009)
Sekretaris Jenderal dan Presiden OPEC (2004)
Menteri Pertahanan (2009-2014)
Ketua ASEAN Meeting on Economic Ministers/AMEM on Energy, mendirikan Purnomo Yusgiantoro Center/PYC (2016)
Pengajar bidang kepemimpinan di Lemhanas, Seskogab, Suspim Pertamina dan PLN, Sespanas, dan Kursus Atase Pertahanan Dephankam Guru Besar Ekonomi Unika Atma Jaya (2002) dan Institut Teknologi Bandung (2009) - Daftar Penghargaan
Bintang Mahaputera Adipradana (2013)
Bintang Dharma
Bintang Yudha Dharma Utama (2010)
Bintang Kartika Eka Paksi Utama (2012)
Bintang Jalasena Utama (2012)
Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama
Bintang Legiun Veteran Republik Indonesia
Medal For Strengthening Military Cooperation - Rusia (2011).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Purnomo Yusgiantoro Ditunjuk Prabowo untuk Perkuat Sektor Energi, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/10/22/sosok-purnomo-yusgiantoro-ditunjuk-prabowo-untuk-perkuat-sektor-energi.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Purnomo Yusgiantoro
Prabowo Subianto
Kabinet Merah Putih
Presiden Prabowo Subianto
Megawati Soekarnoputri
Abdurrahman Wahid
SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)
Energi Nasional
Gibran Rakabuming Raka
| Momen Hari Terakhir Hasan Nasbi Kepala PCO Mengikuti Sidang Kabinet di Istana |
|
|---|
| Inilah Menteri Terkaya Kabinet Merah-Putih Tembus Rp 5,4 triliun, Setara APBD Kota/Kabupaten |
|
|---|
| Dito Ariotedjo Ungkap Alasan Jadikan Ratu Tisha Sebagai Tenaga Ahli Menteri |
|
|---|
| AHY Bocorkan Alasan Presiden Prabowo Subianto Minta Menteri Pakai Mobil Dinas Maung |
|
|---|
| Menteri LH Sebut Teknologi Pengelolaan TPST Bantargebang Sudah Baik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.