Berita Jakarta

Diangkat Prabowo Subianto jadi Utusan Khusus, Zita Anjani Mundur dari Kursi DPRD DKI Jakarta

Ketua DPP PAN Zita Anjani mengundurkan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 setelah jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

Istimewa
Ketua DPP PAN Zita Anjani mengundurkan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 setelah jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

Dia mengundurkan diri karena diangkat Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Selasa (22/10/2024).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, Zita telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai anggota Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Surat itu telah diterima Sekretariat DPRD DKI Jakarta pada Jumat (18/10/2024) lalu.

“Betul ada surat pengunduran diri yang ditujukan ke Sekwan. Surat diteken tanggal 14 Oktober tapi kami terima tanggal 18 Oktober,” kata Augustinus pada Selasa (22/10/2024).

Dengan mundurnya Zita sebagai anggota dewan maka DPW PAN DKI Jakarta harus menyodorkan nama penggantinya kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Nantinya pimpinan DPRD akan menindaklanjutinya dan meneruskan surat tersebut kepada Kemendagri.

Baca juga: Usai Dilantik Presiden Prabowo, AHY Sebut Pembangunan Dilakukan Merata Sampai Indonesia Bagian Timur

“Untuk mekanisme PAW (pergantian antar waktu) masih dalam proses administrasi. Dari DPW PAN ditujukan ke Ketua DPRD,” jelasnya.

Menurut dia, secara aturan Zita memang sudah sepatutnya mundur setelah mengemban amanah yang baru. Dia berujar, anggota dewan dilarang merangkap jabatan di lembaga pemerintahan.

“Untuk anggota DPRD tidsk boleh rangkap jabatan," imbuhnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah Utusan Khusus Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Selain Utusan Khusus Presiden, Prabowo melantik Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Ketua Mahkamah Agung (MA), Penasihat Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Kepala Badan.

Zita Anjani menjadi satu di antara Utusan Khusus Presiden yang dilantik sebagai Utusan Khusus Bidang Pariwisata pada Selasa (22/10/2024).

Zita Anjani merupakan anak kedua Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. Adapun Zulkifli Hasan sebelumnya dilantik Prabowo menjadi Menteri Koordinator Bidang Pangan di Kabinet Merah Putih. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved