Kabinet Prabowo Gibran
TNI AD dan Gerindra Sepakat, Seskab Kini Tidak Setingkat Menteri, Mayor Teddy Tak Perlu Mundur
TNI AD dan Gerindra Sepakat, Seskab Kini Tidak Setingkat Menteri, Mayor Teddy Tak Perlu Mundur
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Partai Gerindra dan TNI AD sepakat bahwa jabatan Sekretaris Kabinet atau Seskab yang kini dijabat Mayor Teddy Indra Wijaya, di pemerintahan Prabowo-Gibran mengalami perubahan tingkatan dari sebelumnya.
Kini, jabatan Sekretaris Kabinet yang diemban Mayor Teddy Indra Wijaya, berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), sehingga tidak lagi setingkat menteri.
Dengan begitu maka Mayor Teddy Indra Wijaya tidak perlu mundur dari TNI AD setelah ditunjuk Prabowo sebagai Sekretaris Kabinet.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa jabatan Seskab saat ini tidak lagi setingkat menteri, karena berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Maka, kata Wahyu, perwira menengah TNI aktif bisa menjabat pada jabatan itu dan tidak perlu keluar atau mundur dari TNI.
"Setelah saya konfirmasi ke Setmilpres, Seskab itu tidak setingkat menteri, strukturnya di bawah Kemensetneg. Jadi jabatan Seskab itu bisa dijabat TNI aktif termasuk Eselon II. Maksimal pangkat tertinggi Brigjen," kata Wahyu, Senin (21/10/2024).
Baca juga: Tugas Resmi Mayor Teddy Sebagai Sekretaris Kabinet, Tanggung Jawabnya Setara Menteri
Walaupu begitu kata Wahyu, dalam hal Mayor Teddy ditunjuk sebagai Seskab, maka ia mesti melepaskan jabatannya sebagai Wakil Komandan Batalyon Infantri (Wadanyonif) Para Rider 328/Dirgarahayu.
Ia memastikan Mayor Teddy akan melakukan serah terima jabatan.
"Kalau sudah penugasan di situ (Seskab), berarti sudah penugasan di luar struktur, tentu nanti akan ada sertijab jabatan organiknya," ujar Wahyu.
Sementara itu, Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan ada perubahan dalam kabinet merah putih yang dibentuk Prabowo Subianto.
Ia memastikan posisi Sekretaris Kabinet (Seskab) yang dijabat Mayor Teddy Indra Wijaya kini berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Bahwa struktur dan bagan organisasi sudah ada perubahan, sehingga tidak ada men Seskab tetapi digabung di bawah mensesneg,” kata Dasco pada wartawan, Senin (21/10/2024).
Menurut Dacso, lantaran di bawah Setneg, maka jabatan Seskab bisa diisi anggota TNI aktif.
Baca juga: Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet Prabowo, Bagaimana Soal Kepangkatannya? Ini Kata Mensesneg
"Sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri seperti Sekmil, Sekspri, yang batasannya adalah paling tinggi setara Esolon 2 atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara Brigjen," kata dia.
Menurut Dasco, dengan adanya perubahan nomenklatur kementerian maka Teddy yang ditunjuk sebagai Seskab, tak perlu keluar dari TNI.
AHY Koordinasikan Program 100 Hari Kerja dengan Kemenhub, Ini yang Dibahas |
![]() |
---|
Ketika Maruarar Sirait Keluhkan Anggaran Kementeriannya Turun ke DPR, Ini yang Akan Dilakukannya |
![]() |
---|
Retreat di Akmil Magelang 3 Hari, Ini Kesan Cak Imin, Airlangga Hingga Dyah Roro |
![]() |
---|
Gibran Pakai Baju Safari Ala Prabowo Pimpin Makan Siang Nasi Kotak di Akmil Magelang |
![]() |
---|
Retreat Akmil di Magelang, Tito Karnavian Disiram Air oleh Menteri Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.