Berita Kriminal

Penodong Pistol ke Anggota PPSU di Pasar Minggu Jaksel Ternyata Pecandu Narkoba Jenis Sabu

Penodong Pistol ke Anggota PPSU di Pasar Minggu Jaksel Ternyata Pecandu Narkoba Jenis Sabu

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
Ini tampang FA, pria yang todongkan Pistol ke anggota PPSU di Pasar Minggu Jaksel. Motifnya FA kesal tidurnya terganggu karena anggota PPSU memotong pohon. Penodong Pistol ke Anggota PPSU di Pasar Minggu Jaksel Ternyata Pecandu Narkoba Jenis Sabu 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela menyebut pria berinisial FA yang menodongkan pistol kepada anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) ternyata sudah kecanduan narkoba.

"Dia kecanduan," ucapnya, kepada wartawan, Sabtu (19/10/2024).

Narkotika yang membuatnya kecanduan, tutur Anggiat, yakni jenis sabu.

Menurutnya pelaku sudah memakai obat terlarang tersebut selama satu tahun.

"Setahun lah, setahun lebih," tutur dia.

Karenanta kata dia FA melakukan aksinya bak koboi usai menggunakan sabu hingga akhirnya positif.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku yang Todong Pistol ke Anggota PPSU di Pasar Minggu Jaksel

Kendati demikian, tak ditemukan pipet serta sisa sabu di rumah FA.

"Jadi sebelum kejadian, dia menggunakan (sabu)," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial FA yang menodongkan pistol kepada anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) telah ditetapkan sebagai tersangka.

FA sebelumnya ditangkap pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

"Sudah (tersangka)," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).

Gogo menuturkan, tersangka FA juga sudah dilakukan penahanan.

"Sudah ditahan," kata eks Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi tersebut.

Atas perbuatannya, FA dikenakan Pasal 335 KUHP dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca juga: Pulihkan Manggarai Pasca Bencana, Wali Kota Jaksel hingga PPSU Gerebek Sampah di Lokasi Kebakaran

"Pasalnya Undang-Undang Darurat dan 335 ancaman dengan kekerasan," tuturnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved