Pilkada 2024
Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta, Begini Harapan Ridwan Kamil
Teguh Setyabudi yang resmi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta di Kemendagri, Jumat (18/10/2024) pagi mendapat ucapan selamat dari Ridwan Kamil.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Junianto Hamonangan
Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, masa jabatan Pj Gubernur hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi.
Lantaran ini sudah memasuki tahun ketiga maka DPRD DKI Jakarta kembali mengulang mekanisme pemilihan.
Alurnya adalah masing-masing fraksi di DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur kepada Presiden melalui Kemendagri. Di sisi lain, Kemendagri juga mengusulkan tiga nama juga kepada Presiden RI.
Penyampaian nama-nama calon Pj Gubernur DKI akan melewati tahap sidang kementerian/lembaga, termasuk KPK dan Polri.
Bahkan Presiden akan memimpin sendiri sidang tim penilai akhir (TPA) untuk menentukan Pj Gubernur DKI Jakarta.
Setelah itu, Presiden akan menetapkan nama yang akan ditetapkan sebagai Pj Gubernur. Kemudian pada Jumat (13/09/2024) lalu, DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan tiga nama kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Heru Budi Hartono kepada Kemendagri.
Tiga nama itu adalah Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi; Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik dan Irjen Kemendagri Tomsi Tohir. (m32)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.