Kabar Artis
Curhat Sandra Dewi di Depan Hakim, Nyaris Lahirkan Anak Cacat dari Pernikahannya dengan Harvey Moeis
Sandra Dewi menceritakan sosok suaminya, Harvey Moeis di depan hakim saat sidang kasus dugaan korupsi PT Timah
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bintang sinetron dan film Sandra Dewi menceritakan sosok suaminya, Harvey Moeis di depan hakim saat sidang kasus dugaan korupsi PT Timah, di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Ketika ditanya pihak kuasa hukum Harvey Moeis, bagaimana sosok suaminya selama mereka berumah tangga delapan tahun ini, Sandra mengakui selalu dibuat kagum dengan kebaikannya.
"Saya setiap hari semakin mencintai suami saya, karena saya mengagumi sifat suami saya yang baik dengan semua orang," kata Sandra Dewi.
Sandra menyebut bahwa Harvey selalu memberikan bantuan kepada orang yang tak dikenal.
Bahkan, ia pernah komplain dengan perbuatan suaminya itu, untuk tidak terlalu baik kepada siapapun.
"Tapi itu sifat bawaan, pertama saya komplain, tapi pas saya tau dia senang menolong orang lain, saya tidak pernah komplain lagi," ucap wanita berusia 41 tahun itu.
Sandra pun menceritakan dirinya sempat mengalami musibah besar.
Namun, ia mendapatkan mukjizat tuhan berkat kebaikan dari Harvey.
"Seperti saya melahirkan anak kedua saya yang lahir tidak menangis dan dinyatakan 70 persen cacat. Sampai akhirnya anak saya masuk ruang NICU, tapi seminggu kemudian anak saya bisa pulih dan baik baik saja," jelasnya sambil menangis.
"Kenapa? Jadi disebelah ruangan kami, ada keluarga baru melahirkan bayi dengan berat 900 gram. Tapi, mereka terlihat sedih dan terpukul karena terlilit biaya bayar rumah sakit," sambungnya.
Kala itu, Sandra ingin berdoa untuk mengucap syukur atas kelahiran anak kedua.
Tapi, Harvey tiba-tiba menghilang dan ternyata, menyambangi keluarga yang melahirkan bayi dengan berat 900 gram itu.
"Suami saya samperin ayahnya dan bilang, 'pa jangan nangis. Karena tuhan sudah mengabulkan doa bapa'. Ternyata bayi itu dari Papua, gak punya biaya sama sekali buat bayar biaya RS disitu. Sehingga inkubator harus dicopot," terangnya.
"Kalau inkubator dicopot bayi akan meninggal, suami saya yang menanggung biaya di rumah sakit itu sampai sempurna. Di RS berbulan bulan banyak operasi dilakukan sampai sehat sekarang, itu berkat kebaikan suami saya," tambahnya.
Tapi, Sandra Dewi kembali mengajak Harvey Moeis berbincang, untuk tidak selalu berbuat baik kepada semua orang, karena hal yang ditakutkan adalah dimanfaatkan orang tersebut.
"Tapi suami saya gak bisa begitu. Dia puas dan senang ketika menolong orang. Suami saya tidak pernah mau merugikan orang lain selama ini," ujar Sandra Dewi.
Hidup dari uang pinjaman
Sandra Dewi tak lagi kaya raya, sebab nyaris seluruh harta kekayaannya disedot oleh negara.
Mulai dari mobil mewah, properti, perhiasan hingga uang di bank.
Semua itu akibat Harvey Moeis, sang suami yang terlibat kasus korupsi di PT Timah Tbk.
Sebagai istri, kemarin Sandra Dewi bersaksi depan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan busana serba hitam, tanda kesedihan hatinya.
Sandra Dewi menangis ketika mengaku meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari sekarang ini.
Baca juga: Kangen! Sandra Dewi Peluk dan Usap Lembut Kepala Harvey Moeis Usai Bersaksi di Sidang Kasus Timah
Padahal, tadinya Sandra Dewi menjadi penopang ekonomi keluarga.
Keterangan ini Sandra Dewi sampaikan ketika dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi yang menjerat suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dalam persidangan itu, pengacara menanyakan sejumlah rekening Harvey dan Sandra Dewi yang diblokir pihak Kejaksaan Agung.
“Ada beberapa rekening yang diblokir termasuk anak ya?” tanya pengacara di ruang sidang, Kamis (10/10/2024).
Sandra Dewi membenarkan pertanyaan ini.
Baca juga: Menangis di Pengadilan, Sandra Dewi Akui Tas dan Perhiasan yang Bukan dari Suaminya Harvey Moeis
Ia menyampaikan, sebagai brand ambassador bank CIMB Niaga, Sandra dan anaknya mendapatkan bayaran yang disimpan dalam rekening bank tersebut.
“Jadi ketika saya jadi brand ambassador di CIMB Niaga saya diberikan rekening anak-anak saya,” jawab Sandra Dewi.
Menurutnya, penghasilan dari bekerja sebagai brand ambassador itu 100 persen digunakan untuk dirinya dan anaknya.
Di luar menjadi brand ambassador, Sandra Dewi menyebut anaknya juga kerap menjadi bintang iklan sejumlah produk, seperti obat penurun panas, lotion, shampo, sepatu, baju, dan lainnya.
Pendapatan dari iklan-iklan ini disimpan di rekening Bank Mega, digabungkan dengan pendapatannya sendiri selaku aktris atau model.
Baca juga: Menangis, Ini Jawaban Sandra Dewi Setiap Anak-anaknya Tanya Harvey Moeis Tidak Pernah Ada di Rumah
“Dan itu semua diblokir?” tanya pengacara.
“Betul,” jawab Sandra Dewi.
Pengacara kemudian bertanya bagaimana kondisi finansialnya setelah rekeningnya diblokir sementara suaminya sedang mendekam di penjara.
“Saya pinjam, ke orangtua, ke adik-adik saya juga,” jawab Sandra Dewi sembari menahan tangis.
“Jadi saya pinjam,” ujar Sandra Dewi lagi.
Dalam perkara korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun.
Harvey, Mochtar, Emil Ermindra, dan kawan-kawannya didakwa melakukan korupsi ini bersama-sama dengan crazy rich Helena Lim.
Bersama Mochtar, Harvey diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.
Harvey menghubungi Mochtar dalam rangka untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
Selanjutnya, suami Sandra Dewi itu menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.
Keuntungan tersebut kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Helena selaku Manager PT QSE.
Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar.
“Memperkaya terdakwa Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420 miliar,” papar jaksa.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang TPPU.
| Polres Jakbar Ungkap Hasil Tes Urine Onad Positif Narkoba, Istrinya Negatif |
|
|---|
| Cerita Valerie Tifanka Terjebak Macet Selama 8 Jam saat Ada Banjir di Kemang Jakarta Selatan |
|
|---|
| Sempat Ikut Diamankan, Istri Onadio Leonardo Dipulangkan Polres Metro Jakbar, Ada Apa? |
|
|---|
| Ini Komentar Piyu saat Pemerintah Ingin Memperkuat Sistem Distribusi Royalti Lagu hingga Mancanegara |
|
|---|
| Sibuk Syuting Lagi, Ini Sejumlah Keinginan Rebecca Klopper yang Ingin Segera Diwujudkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Sandra-Dewi-hvo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.