Rabu, 13 Mei 2026

Kabar Artis

Menangis di Pengadilan, Sandra Dewi Akui Tas dan Perhiasan yang Bukan dari Suaminya Harvey Moeis

Sandra Dewi Akui Tas dan Perhiasan Emas yang Suka Dipamerkannya Bukan dari Harvey Moeis, Tapi dari Ini

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Arie Puji
Sandra Dewi menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (10/10/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sandra Dewi mengungkapkan keberatannya terkait penyitaan 88 tas branded dan 141 perhiasan miliknya oleh penyidik Kejaksaan Agung RI.

Barang-barang tersebut disita sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.

Dalam kesaksiannya di ruang sidang, Sandra Dewi menyatakan kepada hakim bahwa ia tidak terima tas dan perhiasannya disita, karena barang-barang tersebut bukan pemberian dari suaminya.

Usai memberikan kesaksian, Sandra menegaskan bahwa semua yang dimilikinya, termasuk tas branded dan perhiasan, adalah hasil jerih payahnya sendiri.

"Saya berkesempatan untuk memberikan kesaksian dan klarifikasi hari ini bahwa saya punya pendapatan sendiri," kata Sandra dengan mata berkaca-kaca di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

Sandra menjelaskan bahwa ia telah bekerja sebagai artis dan publik figur selama 10 tahun, sehingga memiliki tabungan yang cukup untuk membeli barang-barang mewah.

"Faktanya, saya telah mendapatkan endorsement dari lebih dari 23 toko tas dan perhiasan yang saya iklankan," ungkap wanita berusia 41 tahun itu.

Meskipun demikian, Sandra menyadari bahwa ia harus mematuhi proses hukum yang dihadapi suaminya, Harvey Moeis.

Namun, ia menolak untuk menyerahkan cincin tunangan dan pernikahannya kepada penyidik Kejaksaan Agung RI, karena dianggap sakral.

"Barang-barang ini sangat berarti bagi saya, jadi saya tidak mau menyerahkannya," ujar Sandra Dewi, menahan tangis.

Penjelasan Sandra Dewi Terkait Pesawat Pribadi

Bintang sinetron Sandra Dewi dihadirkan sebagai saksi di sidang perkara korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis, suaminya.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

Sandra Dewi dihadirkan sebagai salah satu saksi setelah barang-barangnya disita kejaksaan.

Baca juga: Hanya Diberi Cincin Kawin oleh Harvey Moeis, Sandra Dewi Sebut Mobil hingga Perhiasan Milik Sendiri

Barang-barang pribadi Sandra Dewi yang disita kejaksaan itu diantaranya 11 mobil, 88 tas mewah, sebidang tanah, hingga perhiasan.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved