Kamis, 14 Mei 2026

Kabar Artis

Inara Rusli Pertanyakan Bukti CCTV Perzinahan, Soroti Belum Ada Tersangka

Kuasa hukum Inara Rusli pertanyakan keaslian rekaman CCTV rumah kliennya yang dipakai sebagai bukti dugaan perzinahan.

Tayang:
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
BUKTI VIDEO - Kuasa hukum Inara Rusli, Lechumanan mempertanyakan bukti video dugaan perzinahan dengan Insanul Fahmi 

Ringkasan Berita:
  • Inara Rusli melaporkan dugaan akses ilegal rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri karena rekaman tersebut diduga bocor ke pihak lain.
  • Kuasa hukum Inara, Lechumanan, mempertanyakan keaslian rekaman CCTV yang digunakan sebagai bukti dalam kasus dugaan perzinahan di Polda Metro Jaya.
  • Pihak Inara menyebut proses mediasi dengan Wardatina Mawa masih berlangsung dan meminta penyidik menunda proses hukum selama upaya damai berjalan.

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV rumah Inara Rusli yang dilaporkan ke Bareskrim Polri masih bergulir. 

Kuasa hukum Inara kini mempertanyakan keabsahan rekaman CCTV yang telah dijadikan alat bukti dalam laporan dugaan perzinahan di Polda Metro Jaya.

Inara membuat laporan itu dikarenakan hasil rekaman CCTV yang hanya bisa diakses olehnya dan mantan suami, Virgoun bisa bocor ke tangan Wardatina Mawa, yang jadi bukti kasus perzinahan di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Inara, Lechumanan justru mempertanyakan keaslian rekaman CCTV tersebut.

Sebab, laporan kliennya yang sudah naik ke pendidikan belum ada perkembangan.

"Kasus ini sudah naik ke penyidikan, semua saksi dan bukti sudah diperiksa. Cuma saya bingung kok gak ada penetapan tersangkanya," kata Lechumanan ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026).

Baca juga: Maafkan Inara Rusli, Wardatina Mawa Ikhlas dan Ingin Hidup Lebih Tenang usai Insanul Fahmi Selingkuh

"Tapi di Polda Metro Jaya kasusnya soal dugaan perzinahan juga jalan terus. Keabsahan atau keaslian bukti CCTV ini harus dipertanyakan," sambungnya. 

Lechumanan pun merasa ada kejanggalan atas proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, yang sama-sama berjalan, sudah naik ke tahap penyidikan, tapi belum adanya tersangka.

"Yang lucu, bukti CCTV sudah dipakai buat laporan di Polda Metro Jaya, tapi di sana laporan kami belum menetapkan tersangka di Bareskrim," ucapnya.

Baca juga: Bantah Hamil setelah Menikah Siri dengan Insanul, Ini Penyebab Inara Rusli Dirawat di Rumah Sakit

"Padahal sudah dibilang ada peristiwa pidana. Dengan cara apa? Dengan cara menaikkan ke tahap penyidikan," sambungnya.

Disisi lain, Lechumanan menyebut Inara dan Wardatina Mawa masih terus mengupayakan adanya mediasi atau perdamaian.

Ia meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk menahan laporan Mawa.

"Saya minta Ibu Dir PPA Polda tolong hold perkara ini. Karena kenapa? Ini dalam ranah proses mediasi," ujar Lechumanan. 

Pemeriksaan Maraton 4 Jam: Inara Dicecar Puluhan Pertanyaan

Selebgram kontroversial Inara Rusli kembali harus berurusan dengan hukum.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved