Berita Jakarta

Ditunjuk Jadi Sekretaris Komisi E DPRD DKI, Ini Program yang Disoroti Politisi PSI Justin Adrian

Ditunjuk sebagai Sekretaris Komisi E DPRD DKI, Justin Bakal Kawal Program Sekolah dan Makan Bergizi Gratis

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana 

Hal ini juga diperkuat dari surat fraksi tentang anggotanya yang duduk dalam AKD masa jabatan 2024-2029.

"Sesuai ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, disebutkan bahwa alat kelengkapan DPRD, terdiri atas Pimpinan DPRD, Bamus, Komisi, Bapemperda, Bapemperda, Badan Kehormatan dan alat kelengkapan lain yang diperlukan, dibentuk berdasarkan rapat paripurna," kata Khoirudin pada Selasa (8/10/2024). 

Pimpinan AKD DPRD DKI Jakarta

1. Komisi

- Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta: Ima Mahdiah

Ketua Komisi : Inggard Joshua

Wakil Ketua : Alia Noorayu Laksono

Sekretaris: Mujiyono

- Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta : Basri Baco

Ketua Komisi : Nova Harian Paloh

Wakil Ketua : Wahyu Dewanto

Sekretaris : Muhammad Lefy

- Koordinator Komisi C DPRD DKI Jakarta : Khoirudin

Ketua Komisi : Dimaz Raditya Soesatyo

Wakil Ketua : Suhud Alynudin

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved