Narkoba
2 Bandar Narkoba Ditangkap di Halte Bus PIK 2, 10.100 Butir Ekstasi Asal Denmark Disita
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap FP (36) dan FK (29) dua bandar narkoba jenis ekstasi asal Denmark siap edar saat di halte bus.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua bandar narkoba jenis ekstasi siap edar.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, keduanya berinisial FP (36) dan FK (29), yang merupakan wiraswasta.
"Kedua pelaku tindak pindana narkoba tersebut ditangkap secara bersamaan oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024, pukul 19.30 WIB," ujar Donald, Senin (7/10/2024).
"Tepatnya di dekat Halte Bus Community Park PIK 2, Kelurahan Kosambi Timur, Kecamtan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten," sambungnya.
Kasus itu terungkap berawal dari informasi masyarakat, kemudian penyidik melakukan pendalaman.
"Sehingga dari hasil pendalaman dan analisa yang dilakukan, diperoleh hasil serta didapat informasi bahwa akan adanya sejumlah ribuan butir ekstasi yang akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya," kata dia.
Dari tangan kedua pelaku itu, pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi sebanyak 10.100 butir.
"Lalu 2 buah baby car yang digunakan untuk tempat menyembunyikan ekstasi, 2 buah HP, dan 2 buah dompet," ucapnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Senilai Rp 4,7 Miliar di Kota Bekasi, Empat Kurir Ditangkap
Donald menuturkan, kedua pelaku mendapatkan ekstasi dari seseorang yang saat ini jadi buronan atau daftar pencarian orang (DPO).
"Yang kemungkinan narkobanya berasal dari luar negeri atau Denmark. Tentunya keterangan dari kedua pelaku ini masih kita dalamin lebih lanjut," ucapnya.
"Kami akan maksimalkan untuk mengembangkan kasus ini ke mana diedarkan dan asal usulnya, termasuk juga terkait tindak pidana pencucian uangnya (TPPU)," lanjut Donald.
Berdasarkan hasil keterangan yang diselidiki, kedua pelaku juga sudah pernah menjadi narapidana dengan kasus serupa.
"Seperti yang pernah disampaikan terdahulu bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan selalu berkomitmen untuk tetap mengoptimalkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan tegas dan tanpa pandang bulu, dan kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba," tutur dia. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Polsek Cilincing Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi, Satu Orang Diciduk di Medan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,26 Kilogram di Depok |
![]() |
---|
BNN RI Gelar Ritual Bakar 474 Kg Narkoba Berbagai Jenis, Hasil Ungkapan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Warga Resah Pasar Cibubur Jaktim Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Malam Hari, Pengelola tak Tahu |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Peredaran 516 kilogram Sabu, Polisi Lacak Aliran Uang 7 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.