Narkoba
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Senilai Rp 4,7 Miliar di Kota Bekasi, Empat Kurir Ditangkap
Polres Metro Bekasi mencatat prestasi besar, menangkap sindikat narkoba, empat orang kurir ditangkap, dua masih buron.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu senilai Rp 4,7 miliar lebih.
Sebanyak empat pelaku sebagai kurir ditangkap, sedangkan dua pelaku lainnya masih buron.
Ketiga tersangka itu berinisial TAW (32), FA (29), AF (22) dan D (32).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menjelaskan, penangkapan ini keempat tersangka ini dari sejumlah dua pengungkapan berbeda.
Untuk pertama bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di Jalan Chairil Anwar Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, pada Selasa (10/9/2024) sekitar pukul 22.06 WIB.
Baca juga: Tengku Dewi Berharap Andrew Andika Tidak Lagi Berurusan dengan Hukum Usai Ditangkap karena Narkoba
Baca juga: BNN Geruduk Laboratrium Narkoba Kelas Kakap di Rumah Mewah Serang, Barang Bukti Senilai Rp 145,65 M
Saat dilakukan observasi, polisi mencurigai dua pria yang membawa tas hitam dan menggunakan sepeda motor.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap TAW dan FA, polisi menemukan barang bukti sabu.
“Setelah dilakukan penggeledahan kepada dua pelaku terhadap barang bawaannya, ditemukan barang bukti berupa empat bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat 4.223 gram,” katanya kepada awak media pada Sabtu (5/10/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka TWA merupakan kurir dari PC warga Karawang yang kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara FA bertugas mengantar TAW mengambil narkotika tersebut dan mendapatkan imbalan uang tunai sebesar Rp1 juta setiap kali pengambilan
Dua minggu setelah pengungkapan kasus ini, polisi juga menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan tersangka AF pada Rabu (2/10) di Kampung Cibeber Cikarang Utara.
“Dari penggeledahan pelaku petugas menemukan barang bukti ganja sebesar 3.550,15 gram dan sabu 193 gram,” tambahnya.
Berdasarkan pengakuannya, tersangka AF bertindak sebagai perantara dari BR, yang juga masih DPO.
AF bertugas mengambil narkotika jenis ganja dan sabu sebanyak dua kali di depan gerbang Toko Daging Nusantara dan Perumahan BTN Buni Asih Permai Cikarang Utara.
Selain mengambil, AF juga memecah barang haram tersebut menjadi paket-paket kecil untuk dijual kembali.
| Ekstasi Sudah Habis Dipakai, Polisi Hanya Temukan Ganja saat Penangkapan Onadio Leonardo |
|
|---|
| Onadio Leonardo Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Bersama Wanita Inisial B, Siapa? |
|
|---|
| PROFIL Onadio Leonardo, Artis yang Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba |
|
|---|
| BREAKING NEWS Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba |
|
|---|
| Musnahkan 18,5 Kg Sabu hingga 1.270 Gram Bibit Sinte, Satu Pelaku Berasal dari Iran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.