Berita Nasional

Kasihan, Gelar Doctor Honoris Causa Raffi Ahmad tak Diakui, UIPM Bantah Kampus abal-abal

Raffi Ahmad baru saja dapat gelar doctor honoris causa dari kampus swasta di Thailand. Sayang, karena dianggap abal-abal, jadi tak diakui.

Editor: Valentino Verry
kompas.com
Presenter kondang Raffi Ahmad saat menerima gelar doktor Honoris Causa dari UIPM Thailand, Jumat (27/9/2024). Sayang gelar tersebut tak diakui di Indonesia. (Dok. Raffi Ahmad) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Baru-baru ini publik dikejutkan oleh berita presenter kondang Raffi Ahmad mebdapat gelar doctor honoris causa dari sebuah kampus swasta di Thailand.

Seorang netizen atau warganet ada yang kepo hingga menyelidiki kampus tersebut, yang ternyata tak ada, dan alamatnya di sebuah hotel.

Tentu saja, Raffi Ahmad yang kini menjadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah untuk Pilkada Banten 2024 sedikit terusik.

Citranya yang mentereng sebagai artis sultan karena kaya raya, tercemar oleh gelar doctor honoris causa itu dari kampus abal-abal.

Berdasarkan ulasan Kompas.com, kampus di Thailand yang memberikan gelar kehormatan itu adalah Universal Institute of Professional Management (UIPM).

Baca juga: Raffi Ahmad Dapat Gelar Doctor Honoris Causa dari Kampus di Thailand, Warganet Selidiki, Hasilnya?

Raffi Ahmad diketahui mendapatkan gelar doktor honoris causa bidang Event Management and Global Digital Development dari Presiden UIPM Thailand Professor Kanoksak Likitpriwan, Jumat (27/9/2024). 

Raffi mendapatkan gelar tersebut karena dianggap berkontribusi dalam dunia industri hiburan serta berhasil mengembangkan dunia digital di bidang kreatif. 

Pemberian gelar kehormatan tersebut lalu membuat UIPM disorot publik. 

Sebab, status operasional, akreditasi, lokasi kantor, serta pengelola kampus tersebut dipertanyakan kebenarannya. 

Baca juga: Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad Jadi Polemik, Ini Komentar Hotman Paris

Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Tjokorde Walmiki Samadhi menuturkan, pihaknya bertugas mengakreditasi perguruan tinggi dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). 

PDDikti dikelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek. 

"UIPM ini sebatas pengetahuan saya adalah lembaga pendidikan online internasional yang tidak terdaftar di PDDikti Kemdikbudristek," ujar Tjokorde saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (1/10/2024). 

Menurut dia, UIPM yang tidak terdaftar dalam PDDikti berarti tidak berhak menerbitkan ijazah dengan Penomoran Ijazah Nasional dari Kemdikbudristek. 

Raffi Ahmad mendapatkan gelar doktor honoris causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand.
Raffi Ahmad mendapatkan gelar doktor honoris causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand. (Raffi Ahmad)

Selain itu, gelar akademik yang dikeluarkan lembaga pendidikan yang tidak terdaftar dalam PDDikti seperti UIPM, maka tidak diakui secara hukum di Indonesia. 

Meski begitu, Tjokorde menambahkan, UIPM tidak melanggar peraturan sepanjang lembaga tersebut tidak menerbitkan ijazah nasional.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved