Berita Jakarta

Ratusan Satpol PP Jakarta Main Judi Online, Legislator Minta Pemprov DKI Buka Layanan Konseling

Ratusan Satpol PP Jakarta Terbukti Main Judi Online, Legislator Minta Pemprov DKI Buka Layanan Konseling

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Anggota DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi 

Surat Inspektorat bernomor e.0519.P4.01.00 dikeluarkan pada 10 September 2024. 

Dalam surat tersebut, Inspektorat meminta Arifin melakukan klarifikasi terhadap data yang bersumber dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut. 

"Terdapat seratus enam puluh lima orang PNS di lingkungan kerja saudara yang terindikasi melakukan aktivitas judi online, " tulis Inspektorat dalam suratnya dikutip Kamis (19/9/2024).

"Sehubungan dengan hal tersebut agar saudara melakukan klarifikasi dan pembinaan kepegawaian dengan mengacu pada ketentuan yang mengatur tentang kode etik dan disiplin PNS, " sambungnya.

Baca juga: Masjid Assalam Tole Iskandar Depok Terbakar Hebat, Jemaah Panik Berhamburan Ketika Salat Jumat

Baca juga: Berstatus Sebagai Saksi Korban, Lolly Hadapi 20 Pertanyaan saat Proses Pemeriksaan

Terkait hal tersebut, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru, Budi Hartono membenarkan adanya 165 anggota Satpol PP DKI yang terlibat Judol sesuai surat dari inspektorat.

Bahkan, kabarnya ada salah satu anggota Satpol PP DKI yang rela deposit uang hingga Rp 194 juta.

"Ya ada surat dari inspektorat. Klarifikasi dicek kembali. Kan ada yang benar, ada yang tidak," tuturnya, Jumat (20/9/2024).

Sebagai informasi, Pusat Pelaporan dan Analisa Transasksi Keuangan (PPATK) mengeluarkan data pemain Judol di kalangan Satpol PP Jakarta.

Atas sumber data itu, Inspektorat DKI melayangkan surat klarifikasi kepada Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin agar menjadi teran menderang.

"Ya itu kan dalam rangka pembinaan, inspektorat bersurat ke Kasatpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi," imbuhnya.

Dari data 2023, 165 PNS Satpol PP Jakarta itu s sudah melakukan transaksi judi online senilai Rp 2,3 miliar.

Tercatat ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp194.087.791 dengan frekuensi deposit sebanyak 193 kali.

Jumlah tersebut tertuang dalam surat permintaan klarifikasi dari Inspektorat yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin, terkait anggotanya yang bermain judi online. Surat itu bernomor e.0519.PA.01.00, ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta, Dina Himawati, dan dikeluarkan pada 10 September 2024.

Tanggapan DPRD DKI

Terkait hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menyampaikan bahwa dirinya telah mendapat laporan adanya PNS Satpol PP bermain judi online alias judol. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved