Senin, 27 April 2026

Pilkada 2024

Pilkada Serentak 2024 Berbasis Teknologi, Berikut 4 Model Serangan Siber yang Perlu Diantisipasi

Pilkada Serentak 2024 Berbasis Teknologi, Berikut Empat Serangan Siber yang Perlu Diantisipasi

Editor: Dwi Rizki
pexels
Ilustrasi Keamanan Siber 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sistem pemilu berbasis teknologi harus diimbangi dengan keamanan informasi.

Oleh karena itu, Penyelenggara Pemilu harus memberikan perhatian khusus terhadap keamanan informasi, tujuannya agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan aman, transparan dan terpercaya.

Hal tersebut disampaikan Pemerhati Keamanan Digital, Dani Firmansyah.

Keamanan informasi dalam Pemilu diungkapkannya sangat penting.

Alasannya karena menyangkut dengan kredibilitas, legitimasi dan kepentingan nasional sebuah bangsa untuk keberlanjutan periode kepemimpinan yang baru. 

Oleh karena itu, Dani memaparkan sejumlah hal yang harus dijalankan oleh KPU selaku penyelenggara Pemilu, antara lain, mencegah terjadinya pencurian data, menjaga integritas data, mengamankan proses pemungutan suara.

Selanjutnya, menjamin kerahasiaan pemilih agar tidak disalahgunakan dan membangun kepercayaan publik. 

Baca juga: Jokowi Lepas KTP Jakarta, Diurus Orang Kepercayaan Pindah ke Solo Ketimbang IKN

Baca juga: Ada Kabar Lolly Aborsi, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Soroti Hukumannya, Bisa 15 Tahun Penjara

Dirinya pun memaparkan berbagai potensi gangguan atau serangan siber terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Pertama, Serangan DDoS (Distributed Denial of Service).

Dengan melihat perkembangan teknologi, Dani menghimbau agar Pemerintah mengantisipasi adanya serangan DDoS dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Terutama berkaitan dengan serangan siber yang dilakukan dengan membanjiri situs web, server, atau jaringan dengan lalu lintas berbahaya," jelas Dani pada Selasa (1/10/2024).

Kedua adalah pencurian data dan kebocoran informasi.

Kebocoran informasi Pemilu katanya terjadi ketika informasi rahasia terkait dengan proses Pemilu atau hasil Pemilu secara tidak sengaja atau disengaja diungkapkan ke pihak yang tidak berhak.

"Hal ini dapat memberikan keuntungan yang tidak adil kepada salah satu pihak, meragukan hasil Pemilu, dan menciptakan ketidakstabilan politik," imbuhnya.

Hal ketiga yang harus diantisipasi adalah manipulasi data dan hacking.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved