Pilkada 2024
Pilkada Serentak 2024 Berbasis Teknologi, Berikut 4 Model Serangan Siber yang Perlu Diantisipasi
Pilkada Serentak 2024 Berbasis Teknologi, Berikut Empat Serangan Siber yang Perlu Diantisipasi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sistem pemilu berbasis teknologi harus diimbangi dengan keamanan informasi.
Oleh karena itu, Penyelenggara Pemilu harus memberikan perhatian khusus terhadap keamanan informasi, tujuannya agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan aman, transparan dan terpercaya.
Hal tersebut disampaikan Pemerhati Keamanan Digital, Dani Firmansyah.
Keamanan informasi dalam Pemilu diungkapkannya sangat penting.
Alasannya karena menyangkut dengan kredibilitas, legitimasi dan kepentingan nasional sebuah bangsa untuk keberlanjutan periode kepemimpinan yang baru.
Oleh karena itu, Dani memaparkan sejumlah hal yang harus dijalankan oleh KPU selaku penyelenggara Pemilu, antara lain, mencegah terjadinya pencurian data, menjaga integritas data, mengamankan proses pemungutan suara.
Selanjutnya, menjamin kerahasiaan pemilih agar tidak disalahgunakan dan membangun kepercayaan publik.
Baca juga: Jokowi Lepas KTP Jakarta, Diurus Orang Kepercayaan Pindah ke Solo Ketimbang IKN
Baca juga: Ada Kabar Lolly Aborsi, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Soroti Hukumannya, Bisa 15 Tahun Penjara
Dirinya pun memaparkan berbagai potensi gangguan atau serangan siber terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Pertama, Serangan DDoS (Distributed Denial of Service).
Dengan melihat perkembangan teknologi, Dani menghimbau agar Pemerintah mengantisipasi adanya serangan DDoS dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Terutama berkaitan dengan serangan siber yang dilakukan dengan membanjiri situs web, server, atau jaringan dengan lalu lintas berbahaya," jelas Dani pada Selasa (1/10/2024).
Kedua adalah pencurian data dan kebocoran informasi.
Kebocoran informasi Pemilu katanya terjadi ketika informasi rahasia terkait dengan proses Pemilu atau hasil Pemilu secara tidak sengaja atau disengaja diungkapkan ke pihak yang tidak berhak.
"Hal ini dapat memberikan keuntungan yang tidak adil kepada salah satu pihak, meragukan hasil Pemilu, dan menciptakan ketidakstabilan politik," imbuhnya.
Hal ketiga yang harus diantisipasi adalah manipulasi data dan hacking.
| Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
|
|---|
| Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
|
|---|
| Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
|
|---|
| Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rentan-serangan-siber___0000.jpg)