Berita Nasional
Musisi Dewa 19 Ahmad Dhani Janji Tetap Manggung, Gaji DPR 2024-2029 Rp 54 Juta
Gaji 580 anggota DPR terpilih Pemilu 2024 yang Selasa (1/10/2024) ini dilantik menjadi anggota DPR periode 2024-2029.
Selain gaji pokok, para wakil rakyat itu menerima tunjangan sebagaimana diatur dalam dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI.
Adapun ketetapan gaji anggota DPR RI diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tentang kenaikan indeks sejumlah tunjangan bagi anggota DPR, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa tunjangan terbagi atas dua jenis yakni tunjangan melekat dan tunjangan lain.
Tunjangan Melekat Terdiri Atas:
- Tunjangan istri/suami Rp 420.000
- Tunjangan anak Rp 168.000
- Uang sidang/paket Rp 2.000.000
- Tunjangan jabatan Rp 9.700.000
- Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa
- Tunjangan PPh Pasal 21 Rp 2.699.813
Tunjangan Lain:
- Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000
- Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000
- Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000
- Asisten anggota Rp 2.250.000
Jika semua komponen di atas dijumlahkan maka seorang anggota DPR dapat membawa pulang uang setidaknya sebesar Rp 54.051.903 setiap bulannya.
Total Gaji Anggota DPR
Dapat Amnesti dari Prabowo, Gus Nur: Rezim Sebelumnya Mudah Kriminalisasi Pihak Yang Kritis |
![]() |
---|
Silfester Matutina Tak Dieksekusi Meski Divonis Sejak 2019, Said Didu: Bukti Aparat Takut Jokowi |
![]() |
---|
Waspada! Indonesia Diterjang Angin Kencang Hingga 72 Jam Ke Depan |
![]() |
---|
Dosen Muhammadiyah: Bendera One Piece Bukan Ancaman Kedaulatan Negara |
![]() |
---|
Alarm Darurat, Ekonom Sebut Masyarakat RI Mulai Hidup Dengan Utang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.