Berita Nasional

Bila Tak Dipecat PDIP, Tia Rahmania Dilantik Hari Ini, Berikut Daftar Caleg DPR dari Dapil Banten I

Bila Tak Semprot Nurul Gufron dan Dipecat PDIP, Tia Rahmania Dilantik Jadi Anggota DPR RI Hari Ini, Berikut Urutannya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Tia Rahmania dari Fraksi PDI-P menginterupsi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron Dalam Forum Pementapan Nilai-nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR Periode 2024-2029 di Lemhannas pada Minggu (22/9/2024). 

“Kami secara khusus hadir di Mabes Polri karena ingin melakukan konsultasi langkah-langkah hukum ataupun langkah-langkah yang bisa kita lalukan menghadapi situasi yang ada,” ucap tia. 

Tia mengaku, jika dirinya merasa kecewa terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang mana mengakomodir dari keputusan mahkamah partai PDI Perjuangan (PDIP). 

Menurutnya, secara sepihak dirinya dituduh menggelembungkan suara. 

Kemudian Tia pun berpandangan, bahwa hasil putusan Bawaslu Pronvinsi bukan seperti itu adanya.

Baca juga: Kapolda Jateng Bukan Ngeles Waktu Disalami Andika Perkasa, Justru Lakukan Ini Sesuai Tradisi Jawa

Baca juga: Andika Perkasa Akui Tak Ada Beban Tidak Disalami Kapolda Jateng, Ini Tanggapannya

“Saya bertujuan untuk membersihkan nama baik saya. Saya seorang dosen, saya juga seorang ibu, dan saya tidak ingin dikenal sebagai seseorang yang tidak berintegritas,” tuturnya. 

Lebih lanjut Tia menekankan, kalau dirinya tidak sedang berupaya kembali menjadi legislator, yang terpenting menurutnya mengembalikan nama baik.

“Sebagai seorang ibu, saya tidak ingin anak saya, cucu saya ketika nanti membaca rekam jejak digital saya dianggap melakukan kerja-kerja politik dengan cara yang jahat, mencuri suara dari rekan saya,” tuturnya. 

Apalagi kata dia, sebagai dosen juga ada tanggungjawab moral untuk mengajarkan nilai baik. 

Dengan demikian kata Tia, langkah hukum perlu dilakukan untuk mendapatkan keadilan sebagai mana bimbingan dan ilmu yang diberikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Sebab, dirinya masih memegang prinsip menyerukan untuk harus berani menyampaikan keadilan meskipun pahit sekalipun.

“Itu yang menjadi sasaran saya, dari beliau juga saya belajar banyak terkait dorongan seorang perempuan untuk selalu berusaha, selalu berani, dan kemudian juga dari beliau saya melihat contoh-contoh baik seorang pemimpin perempuan yang baik walaupun dalam keadaan sulit,” imbuhnya. 

Kuasa Hukum Tia, Jupryanto Purba menambahkan, jika pihak kepolisian menyuruhnya menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Karena perkara ini masih bergulir di pengadilan negeri jakarta pusat, jadi kita diminta menunggu untuk sementara sampai proses gugatan di pengadilan negeri jakarta pusat memperoleh keputusan," kata Jupryanto. 

"Itulah yang jadi konsultasi, karena ini menyangkut tentang undang-undang partai politik," tambahnya. 

Jupryanto juga menjelaskan, kedatangannya dirinya ke Mabes Polri, atas dasar banyaknya tuduhan terhadap Tia Rahmania yang melakukan penggelembungan suara. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved