Berita Nasional

IPW Sebut Pembubaran Acara Diskusi di Kemang Harus Diproses Hukum, Tanpa Tunggu Laporan Masyarakat

IPW Sebut Pembubaran Acara Diskusi di Kemang Jaksel Harus Diproses Hukum, Tanpa Tunggu Laporan Masyarakat

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Acara diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan bersama sejumlah tokoh, Sabtu pagi (28/9/2024), diserang sekelompok orang yang langsung membubarkan kegiatan tersebut. Sekelompok orang tersebut mengenakan masker dan merangsek masuk ke dalam acara.  

 

Ia mengambil contoh kerusuhan yang terjadi saat Kadin melakukan Munaslub untuk memilih Ketua Umum yang baru di Menara Kadin, Jakarta Selatan.

 

"Kejadian itu diproses Polda Metro Jaya, sehingga IPW mengapresiasi Polda Metro Jaya memproses aksi kekerasannya dengan memanggil Ketua Umum Front Pemuda Muslim Maluku, Umar Kei pada Kamis, 26 September 2024)," tutur Sugeng.

 

"Oleh sebab itu, Polda Metro Jaya melakukan hal yang sama terhadap kebrutalan preman yang terjadi pada acara diskusi diaspora yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Sabtu hari ini," lanjutnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved