Berita Nasional

IPW Sebut Pembubaran Acara Diskusi di Kemang Harus Diproses Hukum, Tanpa Tunggu Laporan Masyarakat

IPW Sebut Pembubaran Acara Diskusi di Kemang Jaksel Harus Diproses Hukum, Tanpa Tunggu Laporan Masyarakat

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Acara diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan bersama sejumlah tokoh, Sabtu pagi (28/9/2024), diserang sekelompok orang yang langsung membubarkan kegiatan tersebut. Sekelompok orang tersebut mengenakan masker dan merangsek masuk ke dalam acara.  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) turut menanggapi perihal penyerangan sekelompok orang yang langsung membubarkan acara diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan bersama sejumlah tokoh, Sabtu (28/9/2024) pagi.

 

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tindakan premanisme yang mesti diproses secara hukum.

 

"Tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat atau penyelenggara karena di lokasi kejadian ada aparat kepolisian," ujar dia, dalam keterangannya, Sabtu.

 

IPW menilai, anggota polisi yang berada di lokasi tersebut, dapat langsung membuat laporan polisi (LP).

 

"Toh, peristiwa itu juga akan dibuatkan laporan internal ke Kapolres Jakarta Selatan, sekaligus ke Kapolda Metro Jaya," tuturnya.

 

Apabila peristiwa itu tidak diproses secara hukum, maka publik beranggapan bahwa polisi melakukan pembiaran terhadap tindakan pidana yang dilakukan oleh sekelompok preman yang berujung penilaian buruk pada institusi Polri.

 

Pasalnya, jika aksi premanisme ini tidak ditindak, akan jadi preseden atau contoh penggunaan kekerasan.

 

"Dalam hal adanya pandangan beda yang akan merusak tatanan Indonesia sebagai negara hukum," ucap dia.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved