Pilkada 2024
Hasil Dua Lembaga Survei, Ridwan Kamil-Suswono Unggul Dibanding Dua Kandidat Lainnya
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono unggul di dua lembaga survei yang digelar pada bulan September 2024.
Adapun survei ini melibatkan 1.200 responden yang seluruhnya merupakan warga Jakarta berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah.
Responden dipilih menggunakan metode multistage. Sementara, survei dilakukan secara tatap muka.
Dengan metode tersebut, margin of error dalam survei ini lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Ridwan Kamil Belum Puas
Ridwan Kamil sendiri mengaku menyambut baik dukungan tersebut meski tidak ingin terbuai dengan hasil survei tersebut.
Ia beralasan meski elektabilitasnya tinggi dan didukung mayoritas warga Betawi, jumlah masyarakat yang belum menentukan pilihan masih cukup besar.
Pasalnya dengan jumlah masyarakat yang belum menentukan pilihan sekira 16 persen berarti ada peluang untuk menambah dukungan.
“Saya lihat masih ada 16 persen kalau enggak salah. Kita akan fokus mencari dimana 16 persen,” ujar Ridwan Kamil, Sabtu (28/9/2024) dikutip dari TribunJakarta.com.
Oleh karena itu, Ridwan Kamil menyebut, pihaknya menggencarkan sosialisasi untuk menjangkau lebih banyak masyarakat tanpa harus pilih-pilih.
“Kami enggak pilah-pilah ya. Mana pendukung siapa, daerah mana, kita terima dengan baik dan mengucapkan terima kasih."
“Karena kan Jakarta (perolehan suara) harus lewat 50 persen plus 1. Jadi, mau pendukung mas Anies atau bukan, yang penting kami akan terus mengejar 16 persen yang masih belum yakin atau memutuskan,” lanjut Ridwan Kamil.
Seperti diketahui, ada tiga bakal pasangan calon pada Pilkada Jakarta 2024. Ridwan Kamil-Suswono diusung KIM Plus, partai koalisi pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu Presiden 2024.
Lalu, dua politikus PDI Perjuangan, Pramono Anung-Rano Karno, diusung PDI-P dan didukung Partai Hanura.
Sementara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana menjadi satu-satunya bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur independen.
Adapun pasangan calon kepala daerah akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 September 2024.
| Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
|
|---|
| Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
|
|---|
| Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
|
|---|
| Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ridwan-Kamil-dan-PAN45.jpg)