Berita Regional

Awalnya Dibilang Bunuh Diri, Ragil Ternyata Tewas Dihajar Polisi di Tahanan, Polsek Diamuk Massa

Ragil ditangkap karena dituduh mencuri laptop di sebuah sekolah di Muaro Jambi namun hanya berbekal informasi dan tanpa adanya laporan.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Jambi
Ragil tahanan tewas dianiaya dua polisi ditangkap tanpa bukti dibuat seolah bunuh diri 

Akibat peristiwa yang menimpa Ragil, Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi sempat dirusak massa pada Rabu (4/9/2024).

Penyerangan itu merupakan buntut dari tewasnya Ragil Alfaridi di rutan Polsek Kumpeh Ilir.

Saat itu, polisi menyebut Ragil meninggal karena gantung diri, namun pihak keluarga menyangsikan pernyataan tersebut. 

"Ada kejanggalan yang tak saya terima, di sini (leher) seperti ada bekas lilitan tali," ujar A Kasir, ayah korban, Kamis (5/9/2024) melansir Kompas.com.

Selain itu kakak Ragil, Winda mengatakan ada luka lebam di tubuh adiknya hingga keluarga beranggapan Ragil mendapat penyiksaan.

Menurut Winda, adiknya ditangkap saat sedang main dengan teman-temannya pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Sekitar 30 menit, keluarga yang mencari keberadaan Ragil mendapatkan informasi jika Ragil di puskesmas dan dinyatakan meninggal dunia.

"Ketika ayah kami datang ke puskesmas, petugas jaga bilang kalau RA sudah meninggal," ucap Winda, Sabtu (7/9/2024).

Baca juga: Curhat Elmi Istri Agus, Atasan Disiram Air Keras Oleh Karyawan Training Ikut Jadi Korban, Paha Kena

 Ragil tahanan tewas dianiaya dua polisi ditangkap tanpa bukti dibuat seolah bunuh diri (Youtube KOMPASTV)
Menurut Winda, keluarga curiga karena jarak antara penangkapan dan kematian Ragil sangat dekat.

Keluarga kemudian mendatangi Polsek Kumpeh Ilir untuk meminta penjelasan, namun tak ada satu pun anggota polisi yang berjaga.

"Semua anggota polisi tidak ada di tempat saat itu," ungkap A Kasir.

Beberapa jam kemudian, warga mendatangi Polsek Kumpeh Ilir dan merusaknya karena marah lantaran tak mendapat kejelasan.

"Karena tidak ada kejelasan, kami bawa jenazah RA ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan otopsi," tutur Winda.

Sementara, kuasa hukum keluarga Ragil, Elas, berharap Bripka YS dan Brigpol FW segera diproses secara etik dan hukum murni.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved