Pilkada

Sering Beda Pendapat Soal Pelanggaran saat Kampanye, Puadi: Sentra Gakkumdu Coba Samakan Persepsi

Penegak hukum yang tergabung di Sentra Gakkumdu coba menyamakan persepsi soal pelanggaran saat kampanye selama pilkada ini.

Wartakotalive/Alfian Firmansyah
Anggota Bawaslu RI Puadi minta penegak hukum yang tergabung di Sentra Gakkumdu untuk menyamakan persepsi soal pelanggaran yang terjadi saat kampanye pilkada ini. 

Dia berharap para personel Polisi, Pengawas Pemilu, dan Jaksa terus meningkatkan sinergitas dan koordinasi dalam forum sentra gakkumdu.

"Sentra gakkumdu dibentuk untuk menyamakan persepsi, bukan pada saat berkas perkaranya sampai di penyidik, tetapi sudah dari awal ketika sudah ada laporan dari Bawaslu. Kalau perlu dari awal sudah duduk bersama secara informal," imbuhnya.

Direktur Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain Kejagung Agus Sahat meminta para personel gakkumdu mempelajari karakteristik masing-masing daerah serta melibatkan bidang intelejen dalam upaya memitigasi kerawanan Pemilihan 2024.

Menurutnya, penanganan perkara tindak pemilihan mempunyai karakteristik khusus karena dibatasi waktu singkat. Maka dari itu dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas baik Bawaslu, Polisi, dan Kejaksaan.

Secara khusus, Agus meminta para jaksa untuk mengikuti perkembangan penanganan perkara mulai dari awal adanya laporan pengaduan maupun temuan.

Bahkan dia juga meminta memberikan masukan kepada Bawaslu dan Kepolisian terkait kelengkapan hal-hal yang diperlukan dalam penyempurnaan berkas perkara dan untuk mendukung pembuktian unsur-unsur pidana dalam persidangan nanti.

"Hal tersebut harus dilaksanakan untuk menghindari terjadinya bolak baliknya pengembalian berkas perkara pada saat proses pra-penuntutan dan merupakan kunci keberhasilan penegakan hukum tindak pidana Pemilihan 2024," jelas Agus.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved