Berita Nasional

PDIP Pastikan Pemecatan Tia Rahmania Bukan Karena Semprot Nurul Ghufron, Tapi Gelembungkan Suara

PDIP Pastikan Pemecatan Tia Rahmania Bukan Karena Semprot Nurul Ghufron, Tapi Gelembungkan Suara

Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Tia Rahmania. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menegaskan, pemecatan anggota DPR RI terpilih Tia Rahmania tidak terkait dengan penyampaian kritiknya kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam acara di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Juru Bicara PDI-P Chico Hakim mengatakan, Tia Rahmania diberhentikan karena terlibat kasus penggelembungan suara di Pileg 2024. 

"Dan berdasarkan aturan internal kami bahwa ini adalah pelanggaran kode etik dan pelanggaran terhadap disiplin partai," sambung dia.

Atas hasil dan keputusan Mahkamah Partai PDIP tersebut partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu mengirimkan surat ke KPU RI

"Maka tanggal 30 Agustus 2024 DPP PDI Perjuangan mengirimkan surat beserta hasil persidangan Mahkamah Partai ke KPU," beber dia.

Setelahnya, pada tanggal 3 September 2024 Mahkamah Etik dan Badan Kehormatan DPP PDIP kata Ronny, langsung menggelar sidang etik terhadap Tia Rahmania.

Persidangan etik itu digelar setelah adanya hasil pada sidang sebelumnya yang menyatakan Tia melakukan penggelembungan suara.

"Jadi Mahkamah Etik memutuskan Saudara Tia Rahmania bersalah dan dijatuhkan sanksi tegas pemberhentian dari anggota partai," kata dia.

Atas hasil sidang keseluruhan tersebut, Ronny menegaskan kalau DPP PDIP langsung berkirim surat kembali ke KPU RI untuk pemberitahuan Tia bukan lagi anggota partai.

Selang 10 hari pada tanggal 23 September 2024, KPU merilis keputusan baru tentang penetapan calon terpilih DPR RI. Di dalam hasil tersebut, nama Tia Rahmania sudah tidak ada sebagai anggota terpilih DPR RI.

"Maka tanggal 13 September DPP PDI Perjuangan mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania ke KPU. Dan pada tanggal 23 September 2024 kemarin, KPU merilis keputusan KPU 1206/2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR RI," tandasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved