Berita Nasional
Hamdan Zoelva Sebut Dualisme Kadin Indonesia Bakal Diselesaikan Lewat Musyawarah atau Jalur Hukum
Presiden Jokowi meminta kisruh kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia diselesaikan secara secara internal.
Selanjutnya, kewenangan Munaslub 2024 dalam memilih dan menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum adalah tidak sah karena tidak didahului oleh pelaksanaan pertanggungjawaban Dewan Pengurus dan keputusan Munaslub apakah menerima atau menolak pertanggungjawaban tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (11) AD/ART.
“Berdasarkan alasan-alasan tersebut, terutama adanya penolakan dari 21 Kadin Provinsi, maka Munaslub tidak memenuhi ketentuan Pasal 18 ayat (12) yang menyatakan Munaslub tercapai kuorum dan sah jika dihadiri oleh lebih setengah (50 persen +1) dari Peserta Penuh, dan keputusannya dinyatakan sah dan mengikat organisasi jika disepakati secara musyawarah atau oleh suara terbanyak dari peserta Munaslub,” papar Hamdan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kadin Kubu Arsjad Rasjid: Pernyataan Presiden Bijak, Tak Ikut Campur Kisruh Internal Organisasi, https://www.tribunnews.com/bisnis/2024/09/17/kadin-kubu-arsjad-rasjid-pernyataan-presiden-bijak-tak-ikut-campur-kisruh-internal-organisasi?page=all.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| WNA di BUMN Bisa Kaget dengan Budaya Nepotisme di Perusahaan Negara |
|
|---|
| Menteri Keuangan Purbaya Dapat Dukungan Gibran untuk Ceplas-ceplos |
|
|---|
| Purbaya Terima 15 Ribu Aduan Masalah Pajak dan Bea Cukai Dalam Waktu 2 Hari |
|
|---|
| Doa Jokowi dan Gibran untuk Prabowo Subianto yang Ulang Tahun |
|
|---|
| Sosok Sahabat Prabowo Subianto yang Jadi Direktur Umum Garuda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Hamdan-Zoelva-beri-keterangan-pers-di-Hotel-JS-Luwansa-Jaksel-Selasa-1792024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.