Berita Nasional

Hamdan Zoelva Sebut Dualisme Kadin Indonesia Bakal Diselesaikan Lewat Musyawarah atau Jalur Hukum

Presiden Jokowi meminta kisruh kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia diselesaikan secara secara internal.

Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews/Endrapta
Kuasa hukum Kadin Indonesia kubu Arsjad Rasjid, Hamdan Zoelva, saat beri keterangan pers di Hotel JS Luwansa, Karet Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (17/9/2024). 

Selanjutnya, kewenangan Munaslub 2024 dalam memilih dan menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum adalah tidak sah karena tidak didahului oleh pelaksanaan pertanggungjawaban Dewan Pengurus dan keputusan Munaslub apakah menerima atau menolak pertanggungjawaban tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (11) AD/ART.

“Berdasarkan alasan-alasan tersebut, terutama adanya penolakan dari 21 Kadin Provinsi, maka Munaslub tidak memenuhi ketentuan Pasal 18 ayat (12) yang menyatakan Munaslub tercapai kuorum dan sah jika dihadiri oleh lebih setengah (50 persen +1) dari Peserta Penuh, dan keputusannya dinyatakan sah dan mengikat organisasi jika disepakati secara musyawarah atau oleh suara terbanyak dari peserta Munaslub,” papar Hamdan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kadin Kubu Arsjad Rasjid: Pernyataan Presiden Bijak, Tak Ikut Campur Kisruh Internal Organisasi, https://www.tribunnews.com/bisnis/2024/09/17/kadin-kubu-arsjad-rasjid-pernyataan-presiden-bijak-tak-ikut-campur-kisruh-internal-organisasi?page=all.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved