Berita Nasiional
KPK Omon-omon Terus Soal Jet Pribadi Kaesang dan Bobby, Ini Terbaru Kata Nawawi Pomolango
Publik gemas pada KPK tak berani memeriksa Kaesang dan Bobby Nasution soal jet pribadi. Menyikapi itu, Nawawi Pomolango tampil dan memberi asa.
Tessa menjelaskan, mekanisme Direktorat PLPM ini adalah laporan akan diverifikasi sekitar dua hari. Kemudian, laporan ditelaah sekitar 8-14 hari.
Ia mengatakan, apabila laporan bisa ditindaklanjuti, akan dilanjutkan proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atau pengumpulan informasi (pulinfo) dalam jangka waktu 30 hari.
Meski demikian, Tessa tidak menyebutkan apakah Kaesang sebagai terlapor bisa dimintai keterangan.
Namun, ia mengatakan, laporan tersebut bisa naik ke tahap penyelidikan apabila memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
"Atau masih dibutuhkan dokumen pendukung lainnya atau keterangan lainnya dari pihak-pihak yang terkait pelaporan tersebut," ucap dia.
Selain itu, kata Tessa, Kaesang dan Bobby bisa menyampaikan data terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi itu melalui website resmi KPK, gol.kpk.go.id.
"Seandainya saudara K (Kaesang Pangarep) maupun saudara BN (Bobby Nasution) mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id dipersilakan," katanya.
Tessa menambahkan, pengajuan klarifikasi secara mandiri tersebut tidak akan menghentikan proses laporan masyarakat yang sudah berada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
"Dugaan pengusutan gratifikasi saudara K maupun saudara BN tahapannya sekarang sudah ada di Direktorat PLPM," ujarnya.
Untuk diketahui, dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang telah dilaporkan dua pihak kepada KPK.
Mereka yang melaporkan Kaesang ke KPK adalah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.