Breaking News

Viral Media Sosial

Kepergok Warga, Bidan yang Mesum dengan Camat di Mobil Dipanggil Dinkes Karawang, Ini Hasilnya

Kepergok Warga, Bidan yang Mesum dengan Camat di parkiran RS Kecamatan Rengasdengklok Dipanggil Dinkes Karawang

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Banjarmasin Post
Ilustrasi 

"Kami sudah lapor pimpinan dan sesuai intruksi bupati kami langsung nonaktifkan sementara oknum camat itu," katanya.

Sementara untuk oknum bidan insial F masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan.
Lebih lanjut, Geri menjelaskan bahwa oknum bersanglutan bisa terjerat pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS dengan ancaman sanksi berat berupa pemberhentian sebagai PNS.

"Untuk sanksi masih belum bisa dipastikan sampai proses pendalaman selesai, tapi yang jelas ancamannya bisa sampai diberhentikan sebagai ASN," jelasnya.

Gery juga meminta agar para ASN mentaati aturan serta menjaga etika. Masyarakat juga bisa ikut mengawasi kinerja ASN Kabupaten Karawang.

Sebelumnya, kejadian ini viral di media sosial, di mana seorang oknum Camat berinisial G diduga melakukan perbuatan mesum di dalam mobil dengan seorang bidan PPPK di parkiran RS Hastien, Rengasdengklok, pada Rabu, (4/9/2024).

Saat berbuat mesum keduanya masih mengenakan pakaian dinas saat digerebek oleh warga. (MAZ)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved