Berita Nasional

KPK Lambat Bikin Surat Panggilan ke Kaesang, ICW Desak Koordinasi dengan Penegak Hukum di LN

Kaesang Pangarep sedang 'sembunyi', dia disorot publik. KPK pun lambat bikin surat panggilan, kenapa ya?

Editor: Valentino Verry
Kompas.com/Dzaky Nurcahyo
Kaesang Pangarep dan istri, Erina Gudono, sedang disorot publik karena plesir ke AAS dengan jet pribadi yang biaya sewanya Rp 8,7 miliar. Sayang, KPK lambat bikin surat panggilan untuk klarifikasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Publik mungkin bingung melihat kerja KPK yang lambat, sebab yang dikerjakan juga tak sulit.

Yakni membuat surat pemanggilan kepada Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Janji bikin surat pemanggilan kepada Kaesang dilontarkan Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK pekan lalu.

Dalam surat panggilannya itu KPK minta Kaesang agar klarifikasi soal sewa jet pribadi Gulstream ER650ER, yang nilainya Rp 8,7 miliar.

KPK ingin tahu, apakah Kaesang benar menyewa atau mendapat gratifikasi.

Baca juga: KPK Panggil Kaesang, Minta Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Bukan Gratifikasi

KPK sendiri hingga saat ini masih memproses surat undangan terhadap Kaesang untuk dimintai klarifikasi. 

"Masih berproses," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip dari Kompas.com, Senin (2/9/2024).

Ketika ditanya surat undangan akan dikirim KPK hari ini, Tessa belum dapat memastikan.

"Nanti dikabari," ujarnya.

Gaya hidup mewah Kaesang ini mendapat banyak kritik dari publik, termasuk Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus Aktivis 98, Ubedilah Badrun. 

Baca juga: KPK “Tantang” Kaesang Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi

Menurutnya, Kaesang dan Erina Gudono yang menggunakan jet pribadi berbanding terbalik dengan situasi Gen Z yang hidup dalam kesulitan.

"Hari-hari ini 9,9 juta Gen Z menganggur. Ironi ya saya kira, anak Presiden yang juga Gen z hidup mewah," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Ubedilah bersama kuasa hukumnya mendesak KPK agar laporan dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ditindaklanjuti.

Menurutnya, apa yang dilakukan Kaesang menyewa jet pribadi seharga miliaran rupiah mengonfirmasi laporannya 2,5 tahun lalu.

"Tindak pidana korupsi pencucian uang Gibran Kaesang. Bisa ditracing beritanya di media sudah cukup banyak," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved