Berita Nasional

KPK Lambat Bikin Surat Panggilan ke Kaesang, ICW Desak Koordinasi dengan Penegak Hukum di LN

Kaesang Pangarep sedang 'sembunyi', dia disorot publik. KPK pun lambat bikin surat panggilan, kenapa ya?

Editor: Valentino Verry
Kompas.com/Dzaky Nurcahyo
Kaesang Pangarep dan istri, Erina Gudono, sedang disorot publik karena plesir ke AAS dengan jet pribadi yang biaya sewanya Rp 8,7 miliar. Sayang, KPK lambat bikin surat panggilan untuk klarifikasi. 

Ubedilah juga menyayangkan pernyataan beberapa pihak, yang mengatakan anak presiden bukan pejabat negara.

Dia menilai justru yang bersangkutan adalah anak nomor satu di negara ini.

"Saya kira salah pernyataan itu karena yang bersangkutan juga anak pejabat negara," kata Ubedilah.

"Jadi tentu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Penyalahgunaan jabatan," urainya.

Ubedilah meyakini KPK yang bekerja berdasarkan Undang-undang maka sudah seharusnya lembaga anti rasuah itu tidak tebang pilih.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong KPK untuk berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum di luar negeri untuk  mendalami dugaan gratifikasi Kaesang.

Kaesang dan Erina belakangan ini menjadi sorotan publik setelah menggunakan fasilitas jet pribadi  untuk pergi ke Amerika Serikat (AS). 

Diketahui, biaya sewa jet pribadi itu ditaksir mencapai Rp 8,7 miliar. Buntutnya, Kaesang kini tengah dibidik oleh KPK

"Kami mendorong agar KPK dapat berkoordinasi dengan penegak hukum di luar negeri untuk menelusuri dari aspek pemberi fasilitas terhadap Kaesang," kata Peneliti ICW, Diky Anandya, Senin (2/9/2024).

Pesawat jet Gulfstream G650ER ini disebut merupakan milik perusahaan game online Garena, perusahaan yang berada di bawah naungan Singapura Sea Limited.

Perusahaan tersebut diduga tergabung dalam konsorsium bisnis yang sahamnya terdaftar di Amerika Serikat (AS).

"Berbekal informasi ini, KPK bisa melakukan koordinasi dengan penegak hukum di Singapura maupun di Amerika Serikat," kata Diky.

Diky menjelaskan bahwa secara hukum, Kaesang bukanlah pejabat publik yang diwajibkan melaporkan semua penerimaan atau fasilitas yang diterimanya kepada KPK.

Namun, Diky menambahkan bahwa kasus ini perlu dilihat sebagai upaya dari pihak swasta yang mungkin mencoba memberikan gratifikasi kepada pejabat negara melalui keluarganya untuk menghindari pelanggaran hukum.

Terlebih, Kaesang adalah anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan adik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved