Pilkada
Cek DPS di Posko Pemutakhiran Data Pemilih, Luki Hanya Tahu RK & Kaesang yang Jadi Cagub di Jakarta
Jelang Pilkada Jakarta 2024, posko pemutakhiran data pemilih di Jakarta Barat dibuka selama 3 hari, mulai 25 hinga 27 Agustus 2024.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
Warga yang tinggal Jakarta Barat bisa datang ke sejumlah posko pemutakhiran data pemilih di 56 kelurahan.
Posko tersebut dibuka selama 3 hari, mulai 25 hinga 27 Agustus 2024.
Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istianti, mengatakan bahwa posko pemutakhiran itu dibuka dengan tujuan untuk membantu masyarakat mengecek apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih sementara (DPS) atau belum.
BERITA VIDEO: Ahokers Siap Terima dan Dukung Keputusan Megawati di Pilkada Jakarta 2024
Lewat posko tersebut, warga juga bisa mengetahui nomor TPS yang harus dikunjunginya nanti ketika mencoblos Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Misalkan ada yang belum terdaftar, nanti dia bisa ngecek di DPT kami, di DPS kan bisa cek secara online kan sebenarnya, di cek dptonline.kpu.co.id," kata Isti saat ditemui di posko pemutakhiran data, Jalan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (26/8/2024).
"Tapi kan mungkin orang butuh diingatin, makanya ada posko, kalau yang belum terdaftar, bisa langsung kami daftarkan juga di posko," ujarnya.
Isti menerangkan bahwa posko tersebut buka setiap hari mulai pukul 09.00 WIB hingga sore hari, tergantung banyaknya masyarakat yang mengajukan pemohonan.
Namun, lokasi posko itu tidaklah menetap, melainkan akan berpindah-pindah tempat.
"Tempatnya random (acak), tapi tetap di 56 kelurahan, nanti teman-teman PPS kelurahan yang menentukan tempatnya di luar kantor kelurahan, ada yang di apartemen, ada yang di pasar, perempatan, Pos RW, macam-macam," jelas Isti.
Isti menyebut, informasi kepindahan posko itu akan disiarkan lewat broadcast RT/RW setempat agar merata.
Selain itu, tim KPU Jakarta Barat juga sudah menyebar poster-poster berisi informasi pemutakhiran data pemilih yang di tempel di tempat-tempat strategis.
"Syaratnya hanya bawa KTP aja, kami akan cek dulu DPT di dalam DPS, NIK-nya kan nanti dimasukin ke dalam ada scan barcode, nanti keluar cek DPT online, masukkan NIK-nya, kalau sudah terdaftar ya berarti sudah selesai," tutur Isti.
"Kalau belum terdaftar, nanti isi formulir, nanti kami masukkan ke daftar pemilih," pungkasnya. (m40)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Pilkada
Ridwan Kamil
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep
Pilkada Jakarta 2024
DPS (Daftar Pemilih Sementara)
Palmerah
Jakarta Barat
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Presiden Jokowi
PSU Pilkada Papua Sengit, Dua Paslon Klaim Menang, Ini Perolehan Suara Versi QC |
![]() |
---|
Gubernur Kalsel Muhidin Tanggapi Denny Indrayana Soal Hasil PSU Banjarbaru |
![]() |
---|
Delapan Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang, Mulai dari Kota Banjarbaru Sampai Bengkulu Selatan |
![]() |
---|
Senin Majelis Hakim MK Putus Sengketa Pilkada Bungo, Ini Bukti Kecurangan yang Terungkap |
![]() |
---|
Jelang Dilantik Prabowo Subianto, Sejumlah Pejabat Sudah Tiba di Istana Kepresidenan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.