Sejarah Kursi Ketua Umum PKB yang Mandek Hampir 20 Tahun di Era Cak Imin
Terpilihnya kembali Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB menjadikan pria yang karib disapa Cak Imin itu sebagai Ketua Umum PKB terlama
Ia menggelar Muktamar Luar Biasa di Hotel Mercure Ancol, sebagai tandingan Muktamar PKB Gus Dur di Parung, Bogor, pada tahun 2008.
Konflik PKB yang terpecah menjadi 2 berujung ke pengadilan. Mahkamah Agung mengesahkan PKB versi Muhaimin Iskandar, sekaligus mengalahkan PKB kubu Gus Dur.
Dari putusan Mahkamah Agung tersebut, PKB versi Cak Imin terus bertengger hingga 2024.
Bahkan di Muktamar ke-6 PKB yang digelar di Bali pada Minggu (25/8/2024) memutuskan Cak Imin kembali menjadi Ketua Umum PKB hingga tahun 2029.
Artinya Cak Imin menjadi Ketua Umum PKB nyaris 24 tahun hingga tahun 2029 kemudian.
Sebelumnya secara resmi, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bersedia kembali menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2024-2029.
Hal ini disampaikannya dalam sidang pleno Muktamar PKB ke-6 di Nusa Dua, Bali, pada Minggu (25/8/2024) pukul 00.01 WITA.
"Saya menerima permintaan sahabat-sahabat semua untuk menjadi ketua umum PKB yang baru," jelas Cak Imin disambut riuh tepuk tangan para peserta muktamar.
Sebelumnya, seluruh 38 DPW PKB menerima laporan pertanggungjawaban Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum periode 2019-2024.
Tidak hanya menerima laporan Cak Imin, seluruh DPW PKB juga meminta keponakan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid itu kembali melanjutkan kepemimpinannya. Seluruh peserta meminta Cak Imin terpilih secara aklamasi.
Pimpinan sidang pleno, Jazilul Fawaid, lalu mengambil suara seluruh peserta muktamar yang hadir untuk memilih Muhaimin Iskandar sebagai ketum.
"Untuk memberikan mandat kepada Abdul Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum dewan pimpinan pusat partai kebangkitan bangsa masa bakti 2024 2009 sekaligus mandatoris tunggal muktamar PKB 2024. Apakah dapat disetujui?" tanya Gus Jazil.
"Setuju, setuju," jawab seluruh peserta Muktamar PKB, dilanjutkan membaca surat Al Fatihah dan Salawat Badar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.