Pilkada 2024
Jawaban Anies Baswedan saat Ditanya Apakah Bakal Patuh atau Tidak dengan Megawati
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri memberikan syarat jika mau diusung PDIP, maka Anies Baswedan harus nurut dengan dirinya dan partai.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri sempat menyindir Anies Baswedan saat menyerahkan surat B1 KWK kepada Calon Kepala Daerah yang diusung PDIP, Kamis (22/8/2024) lalu.
Megawati memberikan syarat jika mau diusung oleh PDIP, maka Anies Baswedan harus nurut dengan dirinya dan partai.
Anies Baswedan tidak memberikan jawaban pasti apakah bakal nurut dengan Megawati atau tidak ketika diusung di Pilkada DKI.
Ia justru menjawab apa yang disampaikan oleh Megawati adalah amanat konstitusi, cita-cita negara untuk mewujudkan Indonesia satu.
"Beragam tapi bersama dan itu lah yang kita jadikan tujukan sama-sama," ungkapnya, Sabtu (24/8/224).
Baca juga: Hasto Kristiyanto Ungkap Syarat untuk Anies Baswedan Jika Ingin Diusung PDIP di Pilkada Jakarta 2024
Namun, Anies sejauh ini belum bertemu dengan Megawati terkait dengan Pilkada DKI Jakarta.
Ia pun bakal mengabarkan awak media ketika sudah mendapatkan jadwal pertemuan dengan Megawati.
"Kita mengalir saja, nanti pada waktunya, seperti pertemuan hari ini, tidak direncanakan mengalir begitu saja, rilex, santai," imbuhnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan mendatangi markas DPD PDIP di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (24/8/2024) siang.
Ia sempat membahas soal situasi politik yang ramai dibicarakan yaitu soal Revisi UU Pilkada saat ini termasuk membicarakan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2024.
"Tadi saya sampaikan prinsip sederhana, membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar. Jadi kita ngobrol seputar itu," tegasnya, Sabtu (24/8/2024). (m26)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.