Pilkada
Ternyata Kaesang Sudah Urus Surat Tak Pernah Dipidana dan Bebas Utang untuk Maju di Pilgub Jateng
"Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya dalam Daftar Pemilih dan Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ternyata membuat surat keterangan dirinya tak pernah dipidana atau menjadi terdakwa ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hal ini dibenarkan Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, saat dikonfirmasi pada Jumat (23/8/2024).
"Betul, Kaesang sudah ngurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel," ujar dia.
Surat itu, kata Djuyamto, dibuat untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah.
"Persyaratan pencalonan sebagai wagub Jateng," katanya.
Tak hanya surat tak pernah dipidana, Kaesang juga membuat dua surat keterangan lainnya.
"Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya dalam Daftar Pemilih dan Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang," ucap dia.
Djuyamto menuturkan, Kaesang membuat surat keterangan tersebut pada 20 Agustus 2024 lalu.
"Betul, surat keterangan tersebut diterbitkan pada tanggal 20 Agustus," tuturnya.
Terganjal putusan MK
Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) bikin terobosan jelang Pilkada Serentak 2024.
Selain menurunkan ambang batas parpol, MK juga menolak pengubahan batas usia minimum bagi calon kepala daerah.
Baca juga: Kata Mahfud MD Soal Putusan MK yang Hambat Kaesang Pangarep di Pilgub
Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Anthony Lee dan Fahrur Rozi, MK berpendapat harus ada penegasan kapan KPU menentukan usia kandidat memenuhi syarat atau tidak.
MK menegaskan usia calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus ditentukan pada saat penetapan.
PSU Pilkada Papua Sengit, Dua Paslon Klaim Menang, Ini Perolehan Suara Versi QC |
![]() |
---|
Gubernur Kalsel Muhidin Tanggapi Denny Indrayana Soal Hasil PSU Banjarbaru |
![]() |
---|
Delapan Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang, Mulai dari Kota Banjarbaru Sampai Bengkulu Selatan |
![]() |
---|
Senin Majelis Hakim MK Putus Sengketa Pilkada Bungo, Ini Bukti Kecurangan yang Terungkap |
![]() |
---|
Jelang Dilantik Prabowo Subianto, Sejumlah Pejabat Sudah Tiba di Istana Kepresidenan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.