Demonstrasi

Pedangdut Machica Mochtar Khawatir Anaknya yang Hilang usai Ikut Aksi di Gedung DPR Dipukuli Polisi

Muhammad Iqbal Ramadhan putra Machica Mochtar ikut unjuk rasa penolakan pengesahan Revisi UU Pilkada di DPR MPR RI

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji
Pedangdut Machica Mochtar di rumahnya, Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (23/8/2024). Machica Mochtar bicara tentang Iqbal Ramadhan, anaknya, yang ditangkap polisi setelah ikut unjuk rasa penolakan revisi RUU Pilkada di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). 

Menurutnya, orang-orang yang ditahan tersebut kebanyakan pelajar.

"Informasinya sih, mereka itu ada beberapa yang biasa nongkrong atau diajak temannya. Tapi setidaknya karena situasinya chaos atau rusuh tadi malam, daripada mereka kemudian nanti jadi korban, mereka diamankan," kata Febri.

"Mereka banyakan anak sekolah. Anak sekolah itu apakah mereka masuk dalam suatu forum aksi atau apa, setidaknya mereka itu seperti terpanggil saja karena situasi saat ini," imbuhnya.

Meskipun demikian, Febri memastikan jika tidak ada barang bukti apapun yang diamankan petugas dari mereka yang diamankan.

Sementara itu, terkait adanya informasi bahwa massa aksi yang ditahan di Polres Jakarta Barat dimintai Rp 3 juta, Febri menyebut jika hal itu tidak benar.

"Kami sempat sampaikan juga itu ke Pak Kasat. Pak Kasat juga menanyakan itu dari mana informasinya. Karena dari 105 kan informasinya satu diminta uang ya," kata Febri.

"Tapi mayoritas tadi keluruhan itu tidak ada yang diminta. Bahkan tadi kan kami tanya wawancara, 'Bu ada syaratnya apa aja?', ya hanya buat surat pernyataan aja tanpa ada biaya apapun," lanjutnya.

Oleh karena itu, Febri menyebut jika harus mengonfirmasikannya lagi kepada YLBHI yang lebih dahulu mengunggah cuitan itu di akun X. 

Penanganan Aksi Demo Tolak RUU Pilkada di DPR oleh Aparat Dinilai Brutal

Penanganan aparat kepolisian yang dibantu oleh TNI pada aksi demonstrasi elemen masyarakat dan mahasiswa menolak revisi UU Pilkada di DPR, Kamis (22/8/2024) kemarin dinilai brutal.

Sehingga banyak pedemo yang mengalami luka-luka akibat penanganan yang dilakukan aparat.

Hal itu diungkapkan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).

Andri Yunus selaku perwakilan TAUD mengatakan pihaknya dihalangi oleh aparat untuk memberikan pendampingan hukum pada peserta demo yang diamankan aparat.

Menurut Andri, saat unjuk rasa Kamis (22/8/2024) kemarin, pihaknya memantau dan menyaksikan langsung tindakan brutalisme aparat saat mengamankan sejumlah pedemo.

"Dalam proses pemantauan di DPR dan media, ada beberapa tindakan di luar nalar manusia yang dilakukan aparat kepolisian selama penanganan unjuk rasa," kata sosok Andri yang juga menjabat Kepala Divisi Hukum Kontras.

Baca juga: 3 Pembakar Mobil Polisi di Pospol Pejompongan Jakpus Saat Demo Tolak RUU Pilkada Dibekuk

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved