Pilkada 2024
3 Pembakar Mobil Polisi di Pospol Pejompongan Jakpus Saat Demo Tolak RUU Pilkada Dibekuk
3 Pembakar Mobil Polisi di Pospol Pejompongan Jakpus Saat Demo Tolak RUU Pilkada Dibekuk
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Massa yang menolak RUU Pilkada diduga membakar sebuah mobil patroli polisi di Pospol Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024) malam.
Tiga pelaku yang disinyalir menjadi pelaku pembakaran mobil polisi tersebut berhasil diamankan.
"Pada hari Kamis, tanggal 22 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB, telah terjadi pembakaran 1 unit mobil patroli. TKP Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Usai menerima laporan itu, kata Ade, pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Tanah Abang menuju TKP untuk kemudian melakukan penyelidikan.
Ade menjelaskan dalam pembakaran mobil patroli itu, ada sebanyak tiga pelaku yang diamankan di Polsek Palmerah.
Ketiganya adalah pria berinisial F, MF, dan EHS.
Baca juga: Mobil Polisi di Pospol Pejompongan Jakpus Dibakar Massa, Adian Sebut 50 Pedemo Ditangkap Polisi
"Mendapat informasi bahwa ada 3 orang pelaku diamankan anggota Brimob di wilayah Pejompongan Raya Kelurahan Benhil, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Selanjutnya, tim mendatangi pelaku di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, guna penyidikan," kata Ade Ary.
Ketiganya, kata dia kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut usai berkoordinasi.
"Selanjutnya, koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, diperintah untuk membawa pelaku untuk penyelidikan tindak pidana pembakaran 1 mobil patroli dengan Nopol 1051=28 milik inventaris dinas Polsek Metro Tanah Abang," tuturnya.
Kini, kasus pembakaran mobil patroli ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.
Sebelumnya sebuah mobil polisi dibakar massa di pos polisi (Pospol) Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024) malam, oleh demonstran yang dipukul mundur dari depan Gedung DPR.
Saksi mata bernama Faris (22) mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca juga: Dasco Tegas Membantah Temui Jokowi di Istana, Ditengah Demo Pembatalan Pengesahan Revisi UU Pilkada
Awalnya demonstran yang dipukul mundur aparat dari depan Gedung DPR/MPR RI, berlarian ke arah flyover menjelang perempatan Slipi, Jakarta Barat.
Mereka ada yang berlarian ke arah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
"Pas massa pada kabur, pas banget ada polisi lagi mau ngeluarin mobil di Pospol Pejompongan," ujar Faris.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.