Pilkada 2024
Kondisi Darurat, LBH dan Komnas HAM Minta Kapolri Bebaskan 159 Demonstran di DPR
Ratusan demonstran aksi tolak revisi UU Pilkada hingga Jumat (23/8/2024) masih ditahan di wilayah hukum Polda Metro Jaya
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Trending di akun X (twitter) tagar Kembalikan Teman Teman Kami pada Jumat (23/8/2024), buntut 159 demonstran kawal Mahkamah Konstitusi tolak revisi UU Pilkada di DPR.
Tampak sebuah unggahan di akun X Yayasan LBH Indonesia meminta bantuan mengatakan kondisi darurat dan butuh aksi cepat.
Hingga tengah malam Jumat (23/8/2024) ratusan demonstran massa aksi tolak revisi UU Pilkada masih ditahan di Polda, Polres hingga Polsek di sekitar Jakarta.
"Kami mengajak rekan-rekan untuk mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan massa malam ini, " tulis Yayasan LBH Indonesia.
Akun tanyarfes juga menuliskan hingga tengah malam pukul 01.00 wib, Tim Advokasi untuk Demokrasi mendata banyaknya massa yang masih ditahan sekitar 27 orang di POLDA Metro Jaya, 105 orang di Polres Jakbar, dan 3 orang di Polsek Tanjung Duren.
Anggota DPR dari PDI Perjuangan, Adian Napitupulu menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8/2024) malam.
"Di sini kalau tidak salah berapa 36 orang, di Jakarta Barat 52, kemudian di Jakarta Pusat 23 orang," kata Adian kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Adian mengatakan, pihaknya akan terus mengawal peserta aksi tolak revisi UU Pilkada yang diamankan kepolisian.
Baca juga: Demo Tolak Revisi UU Pilkada Ricuh, Kombes Ade Ary: Fasilitas Umum pada Rusak, Kami Cek lagi
Bahkan, ada 20 pengacara siap memberikan pendampingan hukum.
Dia mengatakan, setiap tahap pemeriksaan, penangkapan, penahanan, segala macam, harus didampingi lawyer.
Hal itu sebagaimana yang termaktub di dalam KUHP.
"Sudah ada sekitar 20-an lawyer dari berbagai organisasi, termasuk dari teman-teman yang bersama dengan kita," ujar dia.
Adian mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus ini agar memperlakukan mereka dengan baik.
"Saya sampaikan pada penyidik-penyidiknya, saya tidak mau mendengar ada cerita kekerasan dalam proses pemeriksaan di setiap tahap di sini," ucap dia.
| Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
|
|---|
| Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
|
|---|
| Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
|
|---|
| Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Aksi-unjuk-rasa-atau-demo-di-depan-Gedung-DPRMPR-RI-Jakarta-Pusat-Kamis-2282024.jpg)