Pilkada 2024
3 Pembakar Mobil Polisi di Pospol Pejompongan Jakpus Saat Demo Tolak RUU Pilkada Dibekuk
3 Pembakar Mobil Polisi di Pospol Pejompongan Jakpus Saat Demo Tolak RUU Pilkada Dibekuk
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Massa kemudian menghancurkan mobil itu dengan batu.
Sebanyak empat polisi yang berada di dalamnya pun keluar dan berlarian ke arah Pospol Pejompongan.
"Ya sudah, habis itu dibakar sama-sama itu mobilnya," ujar Faris.
Aparat yang awalnya memukul mundur massa, mendengar bahwa mobil polisi dibakar.
Mereka langsung menuju ke tempat kejadian perkara.
Baca juga: Disorot, Raffi Ahmad Temani Gibran Saat Demo Penolakan Revisi UU Soal Syarat Pencalonan di Pilkada
Mereka melepaskan gas air mata hingga massa kembali mundur ke arah Bendungan Hilir.
Satpam Gedung BNI bernama Siprianus menambahkan, massa sempat melawan di Jalan Raya Pejompongan dengan melemparkan batu ke polisi.
"Massa tadi gabung sama warga ngelawan. Tapi karena ditembak gas air mata berkali-kali, massa mundur terus," ujar dia.
Pukul 22.40 WIB, api yang melahap mobil polisi sudah dijinakkan.
Polisi memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
50 Pedemo Ditangkap
Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Adian Napitupulu menyebut sekitar 50 orang ditangkap polisi saat demo di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8/2024).
“Yang di DPR, tadi ditahan itu sekitar 50-an orang,” kata Adian di Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2024) malam.
Oleh karena itu, Adian menyambangi Polda Metro Jaya untuk memastikan berapa jumlah demonstrasi yang ditangkap oleh polisi.
“Kami mau cek datanya dulu sekaligus mau cek kondisi mereka. Menurut saya, itu penting ya,” katanya.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.