Pilkada 2024
Wanda Hamidah Geram Lihat Langkah DPR RI : Mereka Perusak Konstitusi
Wanda Hamidah terlihat mengunggah foto Garuda dengan latar belakang biru, dengan tagar Peringatan Darurat Indonesia dan kawal putusan MK.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sederet artis menyuarakan pendapatnya, guna menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pencalonan Kepala Daerah, hingga respon DPR RI yang memilih melakukan revisi UU Pilkada.
Pandji Pragiwaksono, Najwa Shihab, Bintang Emon, hingga Wanda Hamidah terlihat mengunggah foto Garuda dengan latar belakang biru, dengan tagar Peringatan Darurat Indonesia dan kawal putusan MK.
Wanda Hamidah juga mengunggah isi hatinya dengan mengunggah ulang pernyataan dari sebuah akun, terkait seruan Peringatan Darurat Indonesia dan kawal Putusan MK.
Ia menyebut kondisi di Tanah Air saat ini dalam status Darurat.
"Darurat. Ini bukan soal siapa yang bisa atau nggak bisa maju Pilkada. Bahkan bukan hanya soal pilkada. Juga bukan soal MK versus DPR atau siapa saja," tulis Wanda Hamidah di Instagram, dikutip Wartakotalive.com, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Meski Dianulir Baleg DPR, PDIP Tetap Daftarkan Calon Gubernur Jakarta Sesuai Putusan MK, Bisa Anies
"Ini soal kesewenang-wenangan yang semakin telanjang dipertontonkan oleh para pembangkang konstitusi," tambahnya.
Wanda merasa gerah karena menganggap dan menduga, para elit politik dengan sengaja membolak balikan aturan main berpolitik, guna mengincar jabatan yang diinginkan.
"Mereka membolak balik aturan main berpolitik dalam konstitusi untuk jabatan2 yang mereka inginkan, untuk menghisap kita dan sumber daya alam kita nantinya," tulisnya.
"Sementara warga dibuat bodoh, dibuat hanya menunggu bansos atau makan siang gratis, dibuat tidak peduli orang lain," tambahnya.
Bahkan, Wanda sampai menggambarkan bagaimana nantinya alur kerja dari Pemimpin yang diinginkan oleh elit politik, jika menang dalam Pemilihan Kepala Daerah.
"Digiring ke TPS, diambil suaranya untuk kekuasaan, lalu ditinggal setelah kekuasaan ada di tangan mereka. Setelah berkuasa, mereka menggusur warga, mengambil tanah atas nama pembangunan, mengorupsi hak kita utk dapat pelayanan publik," tulisnya.
Baca juga: Partai Buruh Demo Besar-besaran di DPR Besok, Lawan Pihak yang Jegal Putusan MK
Oleh karena itu, Wanda mengajak semua masyarakat untuk menjaga negara Indonesia, dengan mendukung putusan MK.
"Mereka perusak konstitusi, kita penjaga konstitusi. Mereka bisa melakukan pembangkangan konstitusi, kita bisa melakukan pembangkangan warga (civil disobedience)," tulisnya.
Wanda Hamidah mendukung langkah gerakan massa yang akan melakukan aksi unjuk rasa di DPR RI dan Istana Negara, serta ingin membawa apa yang terjadi di Indonesia dalam sebuah diskusi untuk menjaga konstitusi.
"Sampai ketemu di jalanan, di ruang2 diskusi, di media sosial, di manapun kamu bisa, tapi kita harus bergerak. Ini darurat negara hukum dan demokrasi. Darurat. (ARI).
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.