Tak Kuorum! Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda
Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan untuk menunda rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Pilkada
WARTAKOTALIVECOM, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan untuk menunda rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Pilkada.
Rapat yang sedianya dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan skors ini dilakukan karena jumlah anggota DPR yang hadir tidak kuorum.
Hal ini disampaikan Dasco di Gedung Parlemen DPR RI, 22 Agustus 2024.
“Hanya 89 hadir, izin 87 orang, oleh karena itu kita akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat paripura karena kuorum tidak terpenuhi,” kata Dasco
Dan Dasco belum bisa memastikan sampai kapan penundaan ini dilakukan.
Penundaan ini diketok saat Dasco memimpin sidang tersebut.
Sebelumnya DPR RI dijadwalkan akan mengesahkan RUU Pilkada setelah mengesahkan draf RUU ini kemarin.
Badan Legislasi dan Pemerintah telah selesai menggelar empat rapat selama tujuh jam.
Draf ini pun disepakati hanya dalam waktu sehari saja.
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan dua putusan pada 20 Agustus kemarin, yakni Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dari 20 persen kursi atau 25 persen perolehan suara sah, diturunkan berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
Terdapat empat klasifikasi besaran suara sah berdasarkan putusan MK, yakni 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen dan 6,5 persen, sesuai dengan besaran DPT di daerah terkait.
Terkait klasifikasi ini, syarat ambang batas untuk Jakarta adalah 7,5 persen suara sah.
Yang Artinya, PDIP seharusnya bisa mengusung calon gubernur di Jakarta.
Namun Baleg DPR RI dan Pemerintah berupaya mengakali Putusan MK ini.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Respon Aksi Demo Dengan Janji Introspeksi soal Tunjangan |
![]() |
---|
Reaksi DPR RI Usai Unjuk Rasa Ricuh Tolak Tunjangan Rumah Dinas Rp50 Juta |
![]() |
---|
Dasco Janji Aturan Baru Royalti Lagu Segera Terbit “UMKM Jangan Takut Memutar Musik” |
![]() |
---|
Dirjen AHU Kemenkum Serahkan Keppres Amnesti Hasto Kristiyanto ke KPK |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Beri Amnesti dan Abolisi, Wamensesneg Juri Ardiantoro: Demi Persatuan dan Kesatuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.