Pilkada 2024
Megawati Soekarnoputri Bicara Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta: Mau Nggak Dia Nurut?
Megawati Soekarnoputri bicara kemungkinan Anies Baswedan diusung PDIP di Pilkada DKI Jakarta. Mau nggak dia nurut? Enak aja.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Suprapto
Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri hari ini mengumumkan 169 pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan diusung pada Pilkada serentak 2024.
Pengumuman calon kepala daerah gelombang kedua ini akan disampaikan Megawati pada pukul 13.00 WIB, Kamis, (22/8/2024).
Dalam pidatonya, Megawati Soekarnoputri sempat menyinggung soal isu dukungan partai berlambang banteng itu kepada Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Adapun hal tersebut sebagai bentuk reaksi lanjutan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka peluang PDI Perjuangan mengusung calon tanpa koalisi.
Megawati sempat merasa heran dengan adanya sekelompok orang yang menamakan diri sebagai Satgas Hitam.
Mereka mendorong Anies didukung PDI P dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Dia lalu bertanya kepada Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun.
"Eh enak aja ya ngapain gua suruh dukung Pak Anies. Dia bener nih kalau mau sama PDIP? Kalau mau sama PDIP jangan gitu dong. Mau nggak nurut?" ujar Megawati di DPP PDIP Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis (22/8).
Baca juga: Anies Terancam Terjegal dari Pilkada, Megawati Gengsi: Enak Aja Gua Disuruh Dukung, Kemarin ke Mana?
Presiden ke-5 RI itu menilai, tidak semudah itu mendapat dukungan dari PDIP.
Megawati lalu mempertanyakan ke mana saja selama ini, baru muncul ketika butuh dukungan.
"Enak amat ya. Sekarang kita dicari dukungannya lalu kamu ke mana kemarin sore. Mbok jangan gitu dong," jelasnya.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu hanya memiliki harapan kepada PDIP untuk bisa maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Namun, Anies bisa maju kalau PDIP mau mengusung.
Selain itu, Anies bisa maju bila KPU memilih menggunakan putusan MK sebagai dasar PKPU.
Apabila pakai revisi UU Pilkada yang disepakati Baleg DPR dan akan disahkan, Anies kembali pupus. (m27)
Baca juga: Doa Bersama Warga Soal Demokrasi, Anies: Insya Allah Bergaung ke Seluruh Jakarta dan Indonesia
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.