Pilkada 2024
Bahlil Minta Massa Aksi Unjuk Rasa di Depan DPR Patuhi Aturan, Tidak Bentrok dengan Polisi
Bahlil Minta Massa Pedemo di Depan DPR Patuhi Aturan, Tidak Bentrok dengan Polisi
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ribuan aktivis dari mahasiswa, artis dan warga sipil melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI terkait dianulirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan revisi UU Pilkada.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengaku dirinya sebagai kader partai yang berproses dan pernah menjadi aktivis mendukung demokrasi tidak melarang massa berunjuk rasa.
Sebab hal itu telah dijamin oleh Undang-undang.
"Itulah salah satu ciri negara demokrasi kita. Jadi itu bukan sesuatu yang dilarang," tegas Bahlil, Kamis (22/8/2024).
Meski dijamin oleh Undang-undang, tapi Bahlil meminta massa yang berunjuk rasa untuk mengikuti aturan main yang sudah ada.
Ia tidak ingin massa yang berunjuk rasa melalukan aksi kekerasan atau bentrok dengan aparat kepolisian.
Baca juga: Begini Situasi Unjuk Rasa Serempak di Berbagai Wilayah Indonesia, Mahasiswa Kompak Pakai Baju Hitam
"Boleh-boleh saja tapi semuanya harus ada aturan yang hendak kita patuhi dan dijadikan sebagai rujukan bersama," tegasnya.
Sebagai informasi, Komika Abdur Arsyad bersama komika lainnya ikut turun dalam aksi unjuk rasa di DPR RI yang bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada 2024.
Pria yang khas dengan lawakannya dari wilayah Timur Indonesia itu mengaku telah jengah dengan drama demokrasi dewasa ini.
Baca juga: Hari ini BEM Ikut Kawal Putusan MK, Bakal Turun Demo di Beberapa Wilayah Termasuk DPR
Bahkan sebagai komedian, Abdur mengaku kalah lucu dari para pejabat yang menduduki kursi-kursi DPR saat ini.
"Jangan berharap kami lucu, karena lebih lucu yang di dalam sana (DPR), kumpulan orang-orang tolol (bodoh)," kata Abdur di atas mobil komando, Kamis (22/8/2024). (m26)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.