Begini Situasi Unjuk Rasa Serempak di Berbagai Wilayah Indonesia, Mahasiswa Kompak Pakai Baju Hitam

Puluhan ribu masyarakat Indonesia secara bersamaan menggelar aksi unjuk rasa untuk memprotes putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianulir oleh DPR

Editor: Desy Selviany
Yulianto/Warta Kota
Aksi unjuk rasa di Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM - Puluhan ribu masyarakat Indonesia secara bersamaan menggelar aksi unjuk rasa untuk memprotes putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianulir oleh DPR RI. 

Aksi unjuk rasa bukan hanya terjadi di depan Gedung DPR RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

Aksi unjuk rasa juga dilakukan mahasiswa dan buruh di sejumlah daerah di berbagai wilayah Indonesia

Dari pantauan seluruh jaringan Facebook Tribun Network, aksi unjuk rasa terlihat terjadi di Bandung Jawa Barat, Surabaya Jawa Timur, hingga Yogyakarta.

Para pengunjuk rasa kompak mengenakan pakaian berwarna serba hitam saat menggelar aksi unjuk rasa.

Misalnya saja aksi di Bandung Jawa Barat para pengunjuk rasa melakukan aksi membakar ban. 

Para pengunjuk rasa yang berada di Depan Gedung DPRD, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (22/8/2024) juga terlihat memekikkan kata Lawan.

Para pengunjuk rasa juga mengungkapkan kekecewaannya pada DPR RI dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap bersekongkol untuk mengebiri demokrasi. 

Pun situasi di Malioboro, Yogyakarta tidak jauh berbeda. Aksi Jogja Memanggil itu berlangsung di depan Gedung DPRD Yogyakarta yang diikuti oleh mahasiswa da masyarakat biasa. 

Sebagai informasi Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang dikebut guna menganulir putusan Mahkamah Konstitusi, akan disahkan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (22/8/2024). 

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan, agenda pengesahan itu sudah disepakati oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPR. 

"Berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam rapur (rapat paripurna) terdekat. Paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal kalau enggak salah Insyaallah besok, nanti akan disahkan di Paripurna RUU ini," kata Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). 

Baca juga: Mantan Anak Buah Jokowi di KSP Orasi di Depan Mahkamah Konstitusi, Tolak Dibodohi Presiden

Ia lantas ditanya pukul berapa tepatnya rapat paripurna yang mengesahkan RUU Pilkada itu bakal terlaksana. 

Namun Awiek mengaku belum tahu pasti. Sebab informasi detail belum diterimanya. "Jamnya nanti dicek lagi karena tadi juga belum terkoordinasi nanti suratnya belum beredar," ungkap Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Sebelum dibawa ke rapat paripurna, Baleg DPR sudah lebih dulu menyepakati poin-poin yang direvisi dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved